Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Milik Penambang

 

TOBOALI- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung membekuk pelaku pencurian motor milik seorang penambang di jalan TMMD kawasan hutan Kolong Kasong,Toboali, Rabu (26/6/2026).

Kasi Humas Polres Bangka Selatan Ipda Budi mengatakan pelaku pencurian yang diamankan itu bernama Dedi Aryan (26) warga Dusun Tambang Sembilan Desa Gadung.

” Berdasarkan keterangan korban sekira pukul 09.30 Wib, Selasa (28/5/2024) korban saat itu pergi bekerja menambang di kawasan hutan memarkirkan kendaraannya di bawah pohon dalam keadaan stang motor tidak terkunci,” kata Budi.

Sebelum motornya hilang, korban sempat melihat kendaraan itu masih terparkir di kawasan hutan Kolong Kasong. Tepatnya pukul 17.30 WIB korban kembali ke lokasi motor, namun naas motor tersebut sudah hilang.

” Korban lalu menanyakan kepada teman-teman apakah ada yang melihat kendaraannya, akan tetapi tidak ada satupun dari mereka yang mengetahui keberadaan motor korban,” lanjut Budi.

Atas insiden tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 dan melaporkan ke Mapolres Bangka Selatan.

Setelah mendapat laporan pencurian jajaran Satreskrim Polres Basel bergerak cepat memburu keberadaan pelaku dan didapati satu unit motor shogun hasil curian ada di tangan pelaku.

” Pelaku bersama barang bukti kini sudah kami amankan ke Mapolres Bangka Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Sesuai perbuatanya, kata Budi pelaku akan dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Dika)

Comments (0)
Add Comment