Masyarakat Desa Permis Keluhkan Aktivitas Kapal Isap Produksi

 

TOBOALI- Sejumlah masyarakat Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan mengeluhkan keberadaan 8 Kapal Isap Produksi (KIP) yang beraktivitas di wilayah tersebut.

Masyarakat mengeluh lantaran hanya ada sebagian warga Desa Permis yang mendapatkan kompensasi dari aktivitas kapal isap produksi (KIP).

“KIP ini sudah beberapa bulan beroperasi disini, namun sangat disayangkan hanya ada sebagian warga yang pernah dibagi sebanyak 50 karung beras, itupun dibagi untuk dua desa. Yakni Desa Rajik dan Desa Permis pembagiannya pun tidak merata,” kata warga Desa Permis inisial Su.

Ia menjelaskan saat ini ada delapan unit KIP yang beroperasi di perairan laut itu sejak beberapa bulan terakhir. Kapal-kapal tersebut tersebar di perairan laut Desa Permis, Desa Rajik dan Desa Sebagin yang memang letaknya berdekatan.

“KIP sudah beroperasi sejak beberapa bulan terakhir, total ada delapan, satu kapal bersandar di pinggir laut,” Lanjutnya.

Menurutnya, awal mula KIP yang beroperasi di laut tersebut sebanyak tiga unit saja. Namun jumlah KIP semakin bertambah hingga berjumlah delapan unit. 

“Bertambahnya kapal produksi timah itu juga belum ada sosialisasi yang dilakukan oleh pemilik kapal kepada masyarakat di daerah terdampak aktivitas,” sebutnya.

Masyarakat khawatir dengan bertambahnya aktivitas KIP yang semakin dekat di arah pesisir laut membuat masyarakat gelisah lantaran hasil tangkap nelayan semakin berkurang. 

“Dirinya berharap mitra terkait agar memberikan kompensasi yang jelas kepada masyarakat yang terdampak. Khususnya warga kurang mampu agar mereka bisa mendapatkan manfaat keberadaan KIP itu,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Desa Permis, Yuspongo membenarkan ada beberapa unit KIP yang beroperasi di perairan laut desanya. Akan tetapi, dirinya enggan membeberkan lebih jauh ihwal keberadaan KIP tersebut.

“Nanti saja ya konfirmasinya. Kasihan masyarakat ramai dikorbankan karena satu informasi. Maaf ya sebelumnya,” ucap Yuspongo.

Kepala Desa Rajik, Ruslan juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, beroperasi KIP tersebut memang benar adanya. KIP tersebut sudah mulai beroperasi sejak awal Januari 2024 lalu. 

Dirinya juga menegaskan sudah ada sosialisasi yang dilakukan kepada pemerintah desa setempat, terkait dengan kompensasi.

“Memang benar, untuk sosialisasi mungkin warga itu tidak hadir. Karena tidak semua warga hadir. Mitra KIP harus mengadakan sosialisasi dulu kepada kami,” tutur Ruslan (Dika)

Comments (0)
Add Comment