TOBOALI- Kepolisian Resor Kabupaten Bangka Selatan Kepulauan Bangka Belitung menjaring puluhan kendaraan roda yang memakai knalpot brong pada kegiatan peneguran dan penindakan pelanggaran (Dakgar) lalu lintas di wilayah setempat.
“Ada 20 kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong terjaring personel Satlantas di seputaran Jalan Jendral Sudirman Toboali hingga Himpang Lima Habang,” kata Kasat Lantas Polres Basel, Iptu Eddy Yusuf, Sabtu.
Eddy mengatakan, kegiatan dakgar yang dilaksanakan jajaran Satlantas pada malam hari itu masih dalam rangka operasi keselamatan menumbing tahun 2024. Dengan menyasar pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau standar pabrik.
“Selama empat malam ini, kami menggunakan sistem patroli hunting kendaraan roda dua di seputaran jalan Jendral Sudirman. Jika ada pengendara R2 kedapatan memakai knalpot brong langsung kami lakukan tilang manual,” ucapnya.
Pengendara yang terjaring, kata Eddy akan diberikan sanksi berupa tilang ditempat dan akan dibawa ke Mapolres Bangka Selatan beberapa hari kedepan guna memberikan efek jera bagi para pelanggar.
“Syarat mengeluarkan motor lebih sulit dari yang sebelumnya, karena harus ada surat pernyataan atau rekomendasi dari pihak Lurah, atau RT/RW, lokasi dimana si pengendara tersebut di tilang oleh anggota Satlantas,” sebutnya.
Iptu Eddy mengatakan, kegiatan ini rencananya bakal dilakukan secara rutin di wilayah tersebut. Supaya kedepannya dapat menekan penggunaan knalpot brong dan menjadikan Bangka Selatan zero dari kebisingan.
Hal ini sebagai bentuk pencegahan terhadap aksi balap liar maupun aksi kebut-kebutan yang selama ini sudah sangat mengganggu masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Apalagi saat ini umat Islam sedang menjalani ibadah puasa. Kami tidak mau
knalpot brong mengganggu kenyamanan ibadah umat muslim kemudian meresahkan sesama pengguna jalan,” tuturnya (Dika)