TOBOALI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan kegiatan Apel bersama jajarannya dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh setiap tanggal 9 Desember.
Peringatan Hakordia yang berlangsung di Halaman Utama Kantor Kejari Basel dengan tema ‘Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi’ tersebut dikomandoi oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Basel Zulkarnain Harahap, Senin (11/12/2023) pagi.
Zulkarnain menyampaikan amanat dari Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin. Maju membangun negeri tanpa korupsi memiliki filosofi mendalam sebagai pelecut bagi setiap elemen masyarakat serta aparat penegak hukum perlu saling bahu- membahu, bersinergi, semangat dan daya juang bersama dalam memerangi kejahatan korupsi di Indonesia.
Selain itu, semangat untuk menjadikan gerakan bangsa anti korupsi bukanlah suatu kebijakan yang lahir dari basa- basi belaka, namun berasal dari alasan mendasar bahwa terdapat situasi yang memprihatinkan dari negara-negara di dunia karena masifnya perilaku koruptif yang terjadi.
Sebagai pengingat tepatnya 20 yang lalu, Sekretaris Jenderal PBB Kofi Annan secara terang-terangan menyampaikan dihadapan 191 anggota Majelis Umum PBB bahwa, praktik korupsi bahwa benar-benar melukai perasaan kaum miskin, serta korupsi telah menjadi batu sandungan dalam upaya mengurangi kemiskinan dan pembangunan di setiap negara.
Pernyataan tersebut bukanlah sebuah isapan jempol, berdasarkan laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada 2022 lalu total potensi kerugian keuangan negara akibat tindak pidana korupsi ada pada kisaran Rp42.747 (empat puluh dua tujuh ratus empat puluh tujuh triliun).
Hal tersebut membuktikan bahwa berbagai perkara tindak pidana korupsi di Indonesia, telah membahayakan stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dengan lain korupsi merupakan ancaman bagi bangsa dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Disisi lain, Kejaksaan Republik Indonesia
merupakan garda terdepan yang memiliki peran penting dan vital dalam penegakan hukum harus mampu menangkap asa dan harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih.
Tentu hal Ini hanya bisa dicapai melalui upaya yang tidak berkesudahan untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas penanganan perkara dengan bertindak secara profesional dan proporsional serta selalu berpedoman pada ketentuan perundang-undangan.
Oleh karena itu, dengan momentum peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya menjadi stimulus komitmen Kejaksaan untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun.
Tak lupa Jaksa Agung RI juga mengingatkan bahwa yang ditangani adalah kejahatan kerah putih (white collar crime), para koruptor akan selalu berusaha untuk mencari celah dan meloloskan diri dari jerat hukum, yang salah satunya dilakukan dengan cara memanfaatkan rendahnya integritas aparat penegak hukum.
Karenanya ia mengingatkan kembali seluruh insan Adhyaksa agar senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan supaya diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga nanti akan menciptakan citra diri positif dan menjadi virus kebaikan untuk menyebarkan tumbuh kembangnya budaya dan perilaku anti korupsi di masyarakat. (Dika)