Bupati Riza Resmikan Gedung Layanan Perpustakaan Wujudkan Sumber Daya Manusia Berkualitas

 

SatuArahNews, TOBOALI- Bupati Kabupaten Bangka Selatan Riza Herdavid meresmikan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah ditandai dengan pemotongan pita dan penandatangan prasasti, Rabu (22/11/2023) pagi.

Dalam sambutannya, Bupati Basel Riza Herdavid mengatakan peresmian gedung layanan perpusda diharapakan dapat memberikan dan menyajikan informasi secara lengkap sesuai yang dibutuhkan masyarakat.

” Perpustakaan adalah gudang atau sumber ilmu. Hal ini sangat benar, perpustakaan menyimpan banyak sekali referensi dari seluruh bidang ilmu. Jika seseorang membutuhkan referensi atau informasi mengenai suatu hal maka perpustakaan bisa menjadi sumber utama informasi tersebut,” kata Riza.

Selain itu, Perpustakaan daerah harus bisa menjawab kebutuhan terhadap perkembangan sumber daya manusia daerah khususnya Kabupaten Bangka Selatan. Apalagi saat ini Basel dihadapkan dengan situasi rendahnya budaya membaca rendahnya Inovasi dan kreativitas.

Literasi memiliki kontribusi positif dalam rangka membantu menumbuhkan kreativitas serta meningkatkan keterampilan dan kecakapan sosial yang sangat dibutuhkan dalam menghadapi tantangan saat ini.

Sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan yang berfungsi sebagai wahana pendidikan penelitian informasi kreasi untuk meningkatkan kerja kecerdasan dan keberdayaan bangsa.

” Pembangunan daerah bukan hanya pada sektor infrastruktur melainkan juga sektor sumber daya manusia dilandasi dengan tersedianya sumber-sumber pengetahuan atau sumber literasi yang salah satunya adalah perpustakaan daerah. Sesuai dengan amanat UUD perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan penelitian informasi kreasi untuk meningkatkan kerja kecerdasan dan keberdayaan bangsa,” lanjut Riza.

Perpustakaan memiliki peran penting dalam memberikan layanan kepada pemustaka untuk meningkatkan kegemaran membaca serta memperluas wawasan dan pengetahuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk itu Pemerintah Daerah akan menjamin penyelenggaraan dan pengembangan perpustakaan di daerah.

” Menjamin ketersediaan layanan perpustakaan secara merata, Pemda menjadikan perpusda sebagai pusat tempat penggelolaan sumber belajar masyarakat.
Menggalakkan promosi gemar membaca dengan memanfaatkan dan memfasilitasi perpustakaan sekaligus mengembangkan perpustakaan umum daerah berdasarkan kekhasan daerah sebagai pusat penelitian dan rujukan tentang kekayaan budaya daerah,” terangnya (Dika)

Comments (0)
Add Comment