SatuArahNews, TOBOALI- Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangka Selatan membuka layanan ‘Marking UKM on Google Maps’ bagi para pelaku usaha yang ada di daerah itu, Sabtu (07/10/2023)
Inovasi ‘Marking UKM on Google Maps ini mendata seluruh jenis identitas pelaku usaha mulai dari alamat, foto, info jenis produk, nomor Whatsapp, letak koordinat hingga informasi lain di google maps.
Kepala Dinas Kominfo Basel, Yuri Siswanto mengatakan. inovasi tersebut salah satu upaya Kominfo mempermudah pengunjung maupun wisatawan dari luar daerah untuk mengakses atau mencari informasi tentang produk UKM atau makanan khas Bangka Selatan.
” Dalam program Aik Bakung, kami menghadirkan inovasi Marking UKM on Google Maps. Kami memarking tempat-tempat penting dan strategis seperti UKM, warung kopi, toko kelontong masjid dan sekolah,” kata Yuri.
Setelah beberapa tempat-tempat strategis itu selesai dimarking, lanjut Yuri, Diskominfo akan mendata kemudian menginput lalu memunculkannya dalam Google Maps.
” Kita tahu bahwa google merupakan mesin pencarian informasi digital yang paling banyak digunakan diseluruh dunia. Dengan demikian, kita menargetkan informasi produk ukm kita semakin dikenal dan menjangkau luas ke seluruh indonesia bahkan internasional,” sebut Yuri.
Menurut dia, Iayanan Marking UKM on Google Maps suatu hal yang sudah lumrah bagi masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun berbeda dengan masyarakat yang tinggal di kawasan perdesaan.
Oleh karena itu, Diskominfo Bangka Selatan berkomitmen akan meningkatkan dan mengencarkanlayanan inovasi Marking UKM on Google Maps terutama di tingkat Desa.
” Aik Bakung edisi Desa Serdang, setidaknya ada 20 unit lokasi UKM Desa Serdang sudah terinput lewat informasi di google maps. Untuk desa-desa yang belum terdata, kami tetap membuka pelayanan yang sama pada saat program Aik Bakung,” ujar Yuri.
Kendati demikian, dirinya berharap kehadiran Marking UKM on Google Maps di desa. Dapat memberikan kontribusi dan manfaat untuk seluruh masyarakat yang berada di perdesaan serta sebagai langkah sederhana dalam mengembangkan pelaku UKM.
” Bagi masyarakat yang mau mendata usahanya di google maps, syaratnya harus ada tempat usaha, lalu menyiapkan no handphone sebagai syarat ferivikasi di google, lalu pihak kami yang akan mentreking titik kordinatnya,” tuturnya (Dika)