Bawaslu Basel Minta Partai Politik Segera Lengkapi Berkas Calon Legislatif.

SatuArahNews, TOBOALI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan meminta seluruh partai politik di wilayah itu untuk melengkapi dokumen atau berkas masing-masing Calon Peserta Legislatif, Rabu (20/09/2023)

Menurut Komisioner Bawaslu Basel, Azhari menyebutkan, bahwa sampai saat ini masih ada calon legislatif dari partai politik belum menyerahkan dokumen yang telah mutlak disyaratkan dalam undang-undang.

Karena, jika tidak melengkapi berkas yang disyaratkan hingga batas waktu yang ditentukan maka bacaleg akan dicoret dari daftar calon tetap (DCT) pemilu tahun 2024.

“Kami bersama peserta partai politik melakukan mitigasi dan analisa bersama untuk membahas persoalan-persoalan mendesak yang harus diselesaikan secepat mungkin,” katanya.

Azhari mengatakan, persoalan penting yang harus segera diselesaikan yaitu belum adanya surat keterangan pemberhentian Kepala Desa (Kades) yang maju sebagai calon legislatif dari instansi berwenang maupun Kepala Daerah.

” Harapan saya yang menjadi sengketa pemilu dapat segera terselaikan, karena pada prinsipnya Bawaslu mengajak partai polituk untuk segera menyelesaikan hal ini dengan baik. Supaya kedepannya dari masing-masing calon perserta legislatif tidak ada yang dirugikan,” harapnya (Dika)

Comments (0)
Add Comment