PANGKALPINANG – Lada menjadi salah satu komoditi pertanian yang dimasukkan sebagai program nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel). Selain itu, lada merupakan tanaman budaya masyarakat Kep. Babel turun-temurun.
Hal inilah yang membuat Penjabat (Pj) Gubernur, Suganda Pandapotan Pasaribu begitu bersemangat untuk menaikkan kembali popularitas lada Babel, atau yang akrab ditelinga masyarakat Bumi Serumpun Sebalai dengan sebutan sahang.
“Lada ini peninggalan secara turun-temurun yang perlu kita lestarikan, kita dukung. Sayang sekali, kalau misalnya banyak yang tidak menanam lada lagi, karena telah beralih ke pertambangan dan lainnya,” ujar Pj Suganda saat ditemui pihak Badan Pengelolaan, Pengembangan, dan Pemasaran Lada (BP3L) di Rumah Dinas Gubernur Kep. Babel Rabu (30/8/23).
Dikatakan oleh Ketua BP3L Kep. Babel, Rafki Hariska, upaya untuk menyemangati petani dengan mengontrol harga lada agar tidak terlalu murah, memerlukan optimalisasi pemberdayaan baik itu secara moril maupun materil (dana).
Nah, maka dari itu kedatangan pihaknya, untuk meminta bantuan dalam hal meluruskan kembali penggunaan indikasi geografis, karena sebelumnya yang menggunakannya adalah BUMD, yang mana memang bekerja sama dengan BP3L. Tetapi secara patennya, itu haknya BP3L.
Untuk itu, Pj Gubernur Suganda meminta Kepala Biro Hukum Setda Kep. Babel Harpin untuk segera menindaklanjuti hal ini. Serta, tidak lupa berkoordinasi pula dengan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kep. Babel.
“Nanti segera ya BP3L untuk berkoordinasi dengan Pak Harpin dan Pak Harris mengenai hal ini. Jangan lama-lama. Kalau makin lama, nanti harga lada kita tidak stabil. Gerak cepat sangat diperlukan dalam hal ini,” pesannya.
Orang nomor satu di Kep. Babel itu juga meminta agar harga lada Kep. Babel diusahakan berada pada harga yang sesuai dengan pasaran. Apalagi, mengingat kualitas dari lada Babel yang memang sudah diakui dunia. Sehingga sudah seharusnya harga jualnya pun dapat mensejahterahkan petani lada.
Penulis: Intan Pitaloka
Foto: Jo Fandi
Editor: Budi