Sekda Basel Larang ASN dan Honorer Tambah Cuti Lebaran

SatuArahNews, Toboali- Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dilarang menambah cuti libur lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menetapkan hari liburan lebaran sejak 19/25 April. Untuk itu Sekretaris Daerah Bangka Selatan Eddy Supriyadi meminta seluruh ASN maupun Tenaga Honorer tidak menambah cuti lebaran.

Alasan Ia melarang ASN dan Tenaga Honerer mengambil cuti, dikarenakan pasca lebaran pemeritah setempat harus memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat di daerah itu.

” kita ikuti surat edaran yang ada dari Kemenpan RB, cuti bersama ASN maupun Honorer harus sesuai dengan pemerintah pusat. Kantor pelayanan harus melayani seperti biasanya. Saya tidak mau masyarakat saya kecewa ketika membutuhkan pelayanan kita, hanya karena alasan kantor masih ada yang tutup,” Kata Sekda di Toboali

Disamping itu, dirinya juga menegaskan ASN dan Honorer harus melayani masyarakat dengan ramah dan senyum. Hal sering kali disampaikan Sekretaris Daerah Basel kepada para pegawai di lingkup pemeritahan, supaya tidak ada pegawai kena sanksi karena tidak patuh dan taat aturan. ( Dika)

Comments (0)
Add Comment