Selama Bulan Ramadan, Warung Makan di Basel Boleh Buka Pada Sore Hari

 

SatuArahNews,Toboali- Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan mengimbau kepada pemilik warung makan, restoran maupun tempat hiburan untuk mematuhi jam buka selama bulan suci ramadhan 1444 Hijriah, Senin (03/04/2023) pagi.

Kabid Perda Satpol PP Bangka Selatan Ahmad Nawawi mengatakan. Pihaknya saat ini sudah menempelkan kertas himbuan jam buka di tempat warung makan dan cafe.

Pembatasan ini dilakukan sebagai upaya dari pemerintah daerah setempat agar aktivitas ibadah puasa umat islam dapat berjalan dengan aman dan khusyuk.

” Selama bulan suci ramadhan, jam operasional warung makan, cafe dan restoran kami batasi, mereka boleh buka jualan dari pukul 16:00 sampai pukul 04:00 WIB,” katanya.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak menyalakan petasan maupun benda sejenis lainnya. Dalam waktu dekan Pemerintah daerah bersama kepolisian bersama unsur masyarakat akan melakukan monitoring sebagai tindak lanjut dari surat edaran tersebut.

” Kami akan monitoring pengawasan dari surat edaran tersebut dan menindak tegas bagi mereka yang melanggar. Untuk itu saya minta masyarakat kita senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, agar tercipta kenyamanan dan ketenangan dalam menjalankan ibadah puasa,” tuturnya ( Dika)

Comments (0)
Add Comment