SatuArahNews, Toboali- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Selatan menertibkan sebanyak lima orang oknum Anak Punk di lokasi Pendestrian Himpang 5 Toboali pada senin (13/03/2023).
Penertiban terhadap lima orang anak punk itu dikarenakan mereka telah menggangu ketertiban masyarakat sekitar dan merusak fasilitas umum milik Pemerintah daerah setempat.
” Lima orang punk ini tidur di sekitar area pantai Nek Aji. Sebelumnya benar adanya laporan dari masyarakat sekitar mereka telah merusak fasilitas umum yang dibangun Pemkab Basel serta minum-minuman keras dan membuang air seni di musshola,” kata Kabid Perda Satpol PP Basel Ahmad Nahwawi.
Ahamad Nahwawi menjelaskan. Kedatangan lima orang anak punk ke daerah ini hanya ingin mengetahui pesona atau keindahan alam apa saja yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
” Mereka ini sudah dua minggu berada di Bangka Selatan, tujuan awal mereka hanya ingin tahu saja tentang Bangka Selatan di Indonesia. Setelah lama tinggal disini akhirnya mereka ini berbohong, malah melakukan hal-hal yang tidak kami ingginkan,” ucapnya.
Rencananya pihak Satpol PP Kabupaten Bangka Selatan akan berkolaborasi dengan Dinas Sosial untuk memulangkan kelima anak punk ini ke daerah asalnya masing-masing.
Berikut ini indentitas dari kelima orang anak punk tersebut yakni. Wahyu asal Aceh, Feri Palembang, Riski Palembang, Wakdung Palembang dan Arta Selindung. ( Dika)