SatuArahNews, Toboali- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan membacakan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021.
Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi menyebutkan ada tiga penyampaian raperda Bangka Selatan pada rapat paripurna, yang pertama pertangungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2021,
Kemudian penyelengaraan ketertiban umum dan kententraman masyarakat, dan yang terakhir penanggulangan penyakit menular.
” Pembahasan pertangungjawaban APBD itu sudah ada aturan, memang itu harus segera disampaikan, karena sudah ada hasil dari pemeriksaan BPK RI,” ujarnya. Jumat (25/6/2022)
Dia mengatakan, setelah pertangungjawaban APBD ini disampaikan. Maka DPRD akan segera melakukan pembahasan.
Menurut dia. Tanggapan dari beberapa fraksi tidak ada hal serius ditanggapi oleh Bupati Riza. Karena memasuki awal bulan nanti sudah masuk tahap pembahasan.
” Saya berharap Raperda yang disampaikan ini segera disahkan. Raperda yang disampaikan tadi tidak ada yang spesial, semuanya umum. Kami berharap penyelanggaraan pemerintahan kedepannya sesuai arahan BPK RI sehingga Pemerintah Daerah lebih berhati hati dengan koridor hukum yang berlaku,” katanya.
Selain itu. Dia memberikan apresiasi kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Selatan dalam mempertahankan predikat sebagai opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
” Alahmdulillah Pemda Basel kembali meraih WTP. Kami DPRD memberikan apresiasi atas kinerja mereka selama ini. Dimana kami menilai saat ini pemda kinerjanya sangat lebih baik, untuk bisa mempertahankan WTP tiga kali secara beturut turut itu sangat luarbiasa,”ucapnya.
Menurut dia, hal ini bentuk kerja keras Bupati Riza dalam mengevaluasi beberapa OPD. Kendati begitu Erwin berharap penjabat yang telah diberkan kepercayaaan oleh Bupati Riza ini bisa meningkatkan kinerjanya secara maksimal.
Sementara itu, Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid akan melakukan penajaman dan pengembangan dari hasil rapat penyampaian Raperda APBD Tahun 2021 tersebut.
” Tadi ada bebarapa raperda yang telah disampaikan dan ada juga inisiatif dari DPRD. Saya berharap hasil rapat hari ini bisa kami terapkan di masyarakat Bangka Selatan,” kata Bupati Riza.
Selain itu, terkait temuan penyajian laporan dari BPK RI, Bupati Riza meminta OPD terkait untuk segera menyelesaikan temuan tersebut.
” Selama 60 hari waktu diberikan untuk Menyelesaikan temuan itu, apabila mereka tidak segera menyelesaikan temuan itu.Maka OPD itu harus tangungjawab betul. Memang basel untuk priode ini ada 3 temuan ringan yang harus diselesaikan,” ucap Bupati. ( Dika)