Polres Bersama Forkopimda Bangka Selatan Tanam 2000 Bibit Jambu Mente di Lahan Pasca Tambang

SatuArahNews, Toboali- Kepolisian Resor bersama unsur Forkopimda Bangka Selatan melakukan gerakan penanaman pohon tahap II di lahan pasca eks tambang hutan lindung Lubuk Besar Toboali. Jumat (24/6/2022) pagi

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan gerakan penanaman pohon sebanyak 2000 bibit jambu mente dengan luas lahan lima hektare ini dilakukan secara serentak se Bangka Belitung.

” Hari ini ada penanaman pohon yang dilaksanakan secara serentak oleh Kapolda Babel. Kegiatan ini bentuk reboisasi di Bangka Selatan. Kemarin juga kita sudah menanam jagung di Kec Pulau Besar bersama forkopimda juga. Semoga kegiatan terus berlanjut,” ujarnya.

Kapolres mengatakan, bagi masyarakat berminat melakukan reboisasi di lahan yang kosong, bisa berkodinasi nanti dengan pihak Polres ,PT Timah dan Forkopimda Bangka Selatan.

” Nanti kami siapkan upaya reboisasi, apabila desa dan kecamatan ada yang mau melaksanakan reboisasi ini di lahan kosong milik mereka,” lanjut Kapolres.

Kapolres Mengatakan pihaknya saat ini sedang berupaya melakukan reboisasi di lahan pasca eks tambang. Dia berharap masyarakat tidak melakukan aktifitas penambangan di area reboisasi tersebut.

” Apabila ada masyarakat yang berani melakukan aktifitas tambang di area tersebut, maka akan ada tindakan tegas menanti mereka. Ini sesuai perintah dari Kapolda Babel. Saya mohon masyarakat bisa mengikuti aturan itu ” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bupati Bangka Selatan, Muhson mengatakan pemerintah daerah akan selalu mensuport kegiatan ini guna mensejahterahkan masyarakat Bangka Selatan.

“Penanaman jambu mente nantinya bisa berbuah dan buah ini bisa dimakan, dapat dibuat asinan. Semoga kedepannya gerakan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Bangka Selatan,” tuturnya (Dika).

Comments (0)
Add Comment