Kejari Basel Minta Guru dan Orang Tua Awasi Anak dalam Bermedia Sosial

 

SatuArahNews, Toboali- Guna meminalisir pelangaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Negeri Bangka Selatan terus berupaya mensosialisasikan program Jaksa Masuk Madsarah atau Pesantren.

Salah satunya tentang sosialisasi penyuluhan hukum dan penerangan hukum akan bahaya penggunaan media sosial bagi santri dan santriwati Madrasah Al Hidayah Toboali, Jalan Raya Desa Gadung pada, Senin (31/5/2022)

” Tadi ada beberapa materi yang kami sampaikan dan yang paling kami tonjolkan, yakni penggunaan media sosial yang menjadi tren anak muda saat ini,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Michael Tampubolon.

Menurut dia. penggunaan media sosial di kalangan pelajar, perlu berhati-hati dan bijak dalam menyampaikan maupun menerima informasi

Apabila, nanti dikhawatirkan informasi yang mereka publikasi mengandung ujaran kebencian, merendahkan dan merugikan orang lain

” Maka akan berdampak buruk bagi pelajar tersebut, apalagi menyebarkan berita yang belum jelas kebenarnya. Karena itu saya minta pelajar lebih berhati hati lagi agar pelanggaran hukum tidak terjadi di lingkungan pelajar kita,” ujarnya

Guna mencegah hal tersebut, guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak didiknya, agar menjadi pelajar yang baik dan bijak dalam bermedia sosial.

Tak hanya itu, orang tua juga dituntut harus memiliki tangung jawab mengawasi anak mereka mulai dari etika serta tingkah laku anak selama di rumah maupun di lingkungan Sekolah.( Dika)

Comments (0)
Add Comment