Pelaku UMKM di Simpang Rimba Terima Bantuan Pangan Tunai

SATUARAHNEWS. Com – Ratusan Pedagang di Wilayah Hukum Polsek Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan, Mendapatkan Bantuan Pangan Tunai Minyak Goreng dari Pemerintah Pusat.

Kapolsek Simpang Rimba, IPTU Junaidi mengatakan penyaluran bantuan pangan tunai minyak goreng ini disalurkan langsung oleh seksi keuangan polres bangka selatan kepada para pedagang.

“Penyaluran Bantuan Pangan Tunai Minyak Goreng di Wilayah Kecamatan Simpang Rimba di bagi dua tahap , untuk tahap pertama telah disalurkan kepada 170 orang pedagang,” Kata dia di Toboali, Selasa.

Adapun para pedagang yang menerima bantuan pangan tunai untuk tahap satu ini berasal dari beberapa desa, dengan rincian, Desa Bangka Kota 15 Orang, Desa Permis 48 Orang, Desa Rajik 26 Orang, Desa Jelutung 12 Orang , Desa Simpangrimba 26 Orang dan Desa Gudang 22 Orang serta Desa Sebagin 20 orang.

“Untuk tahap dua rencananya akan disalurkan pada Kamis 28 April Tahun 2022,” Kata dia.

Untuk masing masing pedagang atau pelaku UMKM akan mendapatakan bantuan pangan tunai minyak goreng sebesar Rp 300.000.

Kapolsek menjelaskan mekanisme pendataan sendiri para pelaku Umkm akan di data oleh masing bhabinkamtibmas dan data pribadi beserta foto tempat usaha calon penerima di unggah melalui aplikasi yang telah ditentukan pemerintah.

Adapun syarat pengambilan bantuan pangan tunai pengganti minyak goreng ini para pelaku UMKM harus membawa dokumen berupa undangan yg ada barcood BTP, KTP, foto tempat usaha
dan penerima bantuan tidak boleh diwakilkan.(Red)

Comments (0)
Add Comment