Kejari Basel Musnahkan Puluhan Barang Bukti Narkotika dan Sajam

SatuarahNews, Toboali- Kejaksaan Negeri Bangka Selatan memusnahkan puluhan Barang Bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah inkrah, pada Kamis (24/2/2022).

Pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 153,5 gram, kemudian ekstasi 8,1 gram beserta Ganja 53,6 gram itu dimusnahkan dengan cara di blender, di Halaman Kantor Kejari Basel.

Sedangkan, untuk barang bukti senjata tajam (sajam) itu di musnahkan dengan cara di potong, menggunakan mesin gerinda.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Deddy Faisal mengatakan, bahwa 23 perkara beserta 16 tindak pidana umum lainnya, sudah memiliki kekuatan hukum tetap, sehingga dilakukan pemusnahan.

“Karena sudah dalam kekuatan hukum kejari Basel maka BB ini akan kita musnahkan. Pemusnahan barang bukti ini sisa dari akhir tahun, perkiraan sisa 2 atau 3 bulan kemarin,” kata Deddy.

Dirinya menambahkan, pemusnahan barang bukti ini rutin dilaksanakan empat kali dalam setahun. Kemudian, pemusnahan ini merupakan triwulan 1, selanjutnya tinggal tiga kali pemusnahan barang bukti.

“Dengan pemusnahan sisa barang bukti akhir tahun ini, tentu dapat mengurangi kapasitas di gudang bb. Barang bukti masuk terus ke kami, kapasitas gudang kita ini terbatas dan penuh kalau bb yang lama tidak dimusnahkan,” tutupnya. (Dika)

Comments (0)
Add Comment