Forkopimda Basel Tanam 1.200 Jambu Mente di lahan Eks Tambang

 

SatuArahNews, Toboali- Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda Kabupaten Bangka Selatan secara serentak melakukan gerakan penanaman pohon dalam rangka Reboisasi dan Rehabilitasi lahan eks tambang di Hutan Lindung Lubuk Besar Kecamatan Toboali.

Wakil Bupati Bangka Selatan Debi Vita Dewi, beserta Kapolres, AKBP Joko Isnawan dan Pabung Kodim 0413/BKA Mayor Kavaleri Amar Wahyudi secara serentak menanam 1.200 bibit jambu mente di lahan seluas 5 Hektar di lahan pasca eks tambang
Pada, Jumat (28/1/2022)

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan penanaman serentak serentak di 7 Kabupaten kota. Kegiatan ini bentuk kepedulian lingkungan dari Forkopimda dan semoga ini dapat bermanfaat nantinya,” kata Wakil Bupati.

Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada masyarakat Bangka Selatan untuk tidak melakukan aktifitas tambang di seputaran lokasi hutan lindung yang sudah ditanam pohon tersebut.

“Ada 5 komitmen pasca penghijauan kita tadi, ketika ada oknum yang nekat nanti melakukan aktifitas tambang di area tersebut. Maka Akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan akan besinergi dengan kelompok petani untuk pengawasan dan menjaga pohon yang sudah ditanam di hutan lindung ini

“Kita tidak hanya tanam saja, nanti kita tiap Minggu akan kesini melakukan penyiraman, karena ini bentuk kepedulian dari Pemerintah Provinsi terhadap lahan eks tambang. Maka kita akan rawat agar kedepanya dapat bermanfaat bagi masyarakat kita,” kata Kapolres

Tak hanya itu, dirinya juga meminta kepada masyarakat ketika sudah ada reklamasi penghijauan ini dari Pemerintah, mohon untuk dijaga dan dirawat agar kedepanya dapat dirasakan manfaatnya oleh anak anak

“kalau kita selalu menambang dan tidak melihat dampaknya nanti akan berakibat fatal bagi anak dan cucuk kita nanti, untuk itu saya mohon masyarakat menjaga reklamasi ini,” harap Kapolres

Kapolres menegaskan bahwa akan mengambil tindakan tegas terhadap masayarakat yang melakukan aktifitas tambang di kawawsan hutan lindung tersebut.

“Sesuai dengan 5 komitmen kita tadi, kita akan menindak tegas bagi masyarakat yang akan membuka aktifitas tambang di kawasan hutan lindung pasca eks tambang ini, siapapun yang berhubungan dengan kita akan kita tindak tegas nantinya,” tutupnya ( Dika)

Comments (0)
Add Comment