SatuArahNews, Toboali- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, saat ini masih menunggu data laporan dari masyarakat atas tindak pidana mafia tanah di Bangka Selatan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka Selatan, Mayasari kepada wartawan selepas pelantikan Kepala Desa dan penggerak PKK, kamis (20/1/2022) di Gedung Serba Guna Pemkab Basel.
“Tanpa aduan dari masyarakat, maka sulit bagi kita mendapatkan data yang kongkrit, karena masalah tanah ini tidak sembarang, tumpang tindih banyak dimana-mana serta kebijakan yang menyalahi ketentuan sudah sering dilakukan,” tegas Mayasari
Dirinya bersama organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), akan bersinergi dalam membantu mencegah kepala desa yang tidak terjerat Rana Hukum Pidana.
“Kami akan mengoptimalkan terus karena kita punya kerja sama dan itu sudah kita perbaiki, nanti kita dengan APDESI untuk berkolaborasi, karena kita punya kepentingan untuk membantu teman teman kepala desa untuk tidak masuk di Rana Hukum Pidana ini,” katanya
Kejari menyampaikan, untuk saat ini sudah ada beberapa laporan kasus mafia tanah yang masuk, namun terkendala dengan masyarakat yang tidak konsisten dengan laporan tersebut.
“Ketika kita kumpulkan bahan, besoknya kita konfirmasikan lagi besoknya berubah lagi, itu watak masyarakat kita saat ini, kita tidak tahu dibelakang ada apa, memang masalah tanah itu tidak gampang dan kita juga harus punya informasi yang cukup luas,” ucapnya. (Dika)