Ratusan Masyarakat Tuntut Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Hukum Mati

 

SatuArahNew, Toboali- Organisasi permusyarawatan dan persatuan pemuda Desa asal Kecamatan Air Gegas menyuarakan aspirasi solidaritas, mendukung pihak kepolisian untuk menghukum seberat beratnya oknum pelaku kasus hukum pelecehan seksual terhadap tiga bocah di Kabupaten Bangka Selatan.

Kedatangan ratusan warga ini sebagai bentuk rasa kepedulian terhadap anak anak yang menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi pekan lalu.

Ketua Umum ABPDNAS Kabupaten Bangka Selatan Husriyanto menegaskan bahwa, pihaknya bersama masyarakat akan terus mengawal perkembangan kasus hukum tindak pidana pelecehan sexsual terhadap anak ini agar mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatanya.

“Kami minta kasus ini dapat di tegakkan dan seadil adilnya sesuai dengan perbuatanya, saya berharap pelaku ini mendapatkan hukuman kebiri atau hukuman mati sehingga kasus predator anak ini tidak terjadi lagi kedepan di Bangka Selatan,” tegasnya.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan, dirinya sangat senang atas kehadiran masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap Polres Bangka Selatan dalam rangka mengusut tuntas kasus hukum tindak pidana pelecehan seksual tersebut.

” Saya sangat bahagia sekali atas kunjungan masyarakat di tempat ini, saya beserta jajaran sangat bertimaksih sudah memberikan kepercayaan dan semangat kepada kami, saya akan mengusut tuntas kasus predator anak sampai ke akarnya sehingga tidak terjadi lagi di kasus serupa di Kabupaten Bangka Selatan,” kata Kapolres

Oleh karena itu dirinya meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan Bullying terhadap korban maupun keluarga.

“Kita harus intropeksi diri kita masing masing jangan sampai lalai terhadap anak, mari kita sama sama bantu dan memulihkan keadaan ini, jangan dikucilkan serta jangan menceritakan Kejadian ini kesana kesini, anggap saja tidak terjadi apa apa terhadap anak maupun keluarga yang tertimpa masalah ini sehingga mereka bisa menerima ini dengan lapang dada,” Pungkasnya. (Dika)

Comments (0)
Add Comment