BRI Toboali Salurkan Klaim Asuransi Personal Accident Kepada Ahli Waris 

 

Toboali —- Kantor Cabang Pembantu (KCP) BRI wilayah Toboali memberikan santunan atas klaim asuransi kepada keluarga mendiang Wan Ton warga Toboali yang merupakan nasabah BRItama yang telah meninggal dunia akibat kecelakaan.

Santunan asuransi kecelakaan tabungan BRItama tersebut diterima langsung oleh ahli waris atau anaknya yakni Charles sebesar Rp 173 Juta, Rabu (15/12/2021).

Kepala KCP BRI wilayah Toboali, Hyndrawan Yuli Putra mengatakan, klaim asuransi tersebut merupakan salah satu wujud perhatian BRI atas asuransi para nasabah tabungan BRItama.

“Tentunya dalam hal ini penerimaan asuransi kami serahkan langsung kepada pihak ahli waris atas nama Charles sebesar Rp 173 juta,” kata Hyndrawan.

Ia mengatakan, klaim asuransi tersebut sebelumnya ahli waris tidak pernah tahu bahwa BRI telah mendaftarkan asuransi tersebut kepada penabung.

“Jadi dalam klaim asuransi ahli warisnya pun tidak tahu bahwa setiap penabung BRItama sudah di asuransi secara gratis, jadi santunan ini diberikan kepada penabung yang mengalami kecelakaan dan meninggal dunia,” ujarnya.

Sementara itu, Ia berharap, dengan adanya asuransi personal accident ini diharapkan dapat bermanfaat bagi keluarga mendiang Wan Ton yang ditinggalkan.

Comments (0)
Add Comment