Dinkes Kota Pangkalpinang Mulai Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

PANGKALPINANG — Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, mulai melaksanakan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 Tahun, di Sekolah Dasar Negeri 10 Kota Pangkalpinang. Rabu, (15/12/2021).

Sebelum dilakukan vaksinasi, Dinkes Kota Pangkalpinang sudah melakukan sosialisasi pelaksanaan vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun, kepada masyarakat dan orang tua siswa  dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid-19 yakni 5M.

“Hari ini kita kick off pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 Tahun di Kota Pangkalpinang. Kemudian berdasarkan arahan dari pak wali kota, pelaksanaan vaksin pada anak harus segera dilaksanakan,” ujar Kepala Dinkes Kota Pangkalpinang, dr Masagus M. Hakim.

Hakim juga menuturkan, pelaksanaan vaksin anak di Kota Pangkalpinang, sudah mendapatkan izin dari Kemenkes RI bahwa pelaksanaan vaksinasi dapat dimulai pada bulan Desember 2021.

“Kota Pangkalpinang termasuk daerah kick off vaksinasi anak di bulan Desember 2021 ini. Sebelumnya, berdasarkan surat memang di izinkan wilayah Bangka Barat dan Belitung, namun setelah melakukan komunikasi intens dengan Kemenkes, Kota Pangkalpinang layak untuk melaksanakan vaksin anak, dengan cakupan kriteria vaksinasi untuk lansia sudah di atas 70 persen dan vaksin dosis 1 di atas 70 persen,”ucapnya.

Ia juga mengungkapkan, vaksin yang digunakan untuk anak 6 sampai 11 tahun, sementara ini adalah jenis Sinovac, karena sudah ada Emergency Use Of Authorization (EUA) dari BPOM.

“Jenis vaksin digunakan Sinovac, pemberian dosis juga sama dengan dewasa. Untuk penyuntikan dosis kedua juga sama 28 hari. Untuk sementara sesuai juknis vaksin diperbolehkan hanya Sinovac,” tuturnya.

Vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini rencananya akan dilakukan secara bertahap, yang akan disuntikkan kepada 25.900 siswa SD, baik negeri maupun swasta di Kota Pangkalpinang.

Untuk mencapai target tersebut, kata dr Hakim, selain di sekolah pelaksanaan vaksinasi dapat dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan.

“Vaksin dosis kedua bisa dilakukan penyuntikan di gerai vaksinasi yang dibuka di sekolah dan pelayanan kesehatan seperti puskesmas bisa melayani dan melaksanakan vaksin untuk anak. Syaratnya cukup bawa kartu keluarga dan persetujuan orang tua,” ujarnya.

Hakim berharap, melalui kegiatan vaksin ini dapat mencegah dan melindungi para siswa, dari penyebaran virus Covid-19.

“Meskipun kondisi Covid -19 sudah menurun, namun kita tetap waspada apalagi ada pemberitaan bahwa ada varian jenis baru. Kita tidak tahu kapan varian baru ini masuk ke Kota Pangkalpinang, maka salah satu upayanya kita lakukan percepatan vaksinasi kepada anak. Selain itu kami mengajak masyarakat untuk terus terapkan protokol kesehatan Covid-19,”ujarnya.

Penulis : Gusti

Comments (0)
Add Comment