Selain Berikan Bantuan ke UMKM, Polres Babar Ingatkan Prokes

BANGKA BARAT — Untuk meringankan beban para pedagang kaki lima dan pemilik warung di masa pandemi, Polres Bangka Barat menyalurkan bantuan tunai bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Warung (BTPKLW) di Gudung Catur Prasetya, Mapolres Bangka Barat. Senin  (04/10/2021)

Dalam kesempatan ini Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto menjelaskan, persyaratan bagi masyarakat yang menerima bantuan BTPKLW harus sudah di vaksin.

“Kepada masyarakat Bangka Barat, yang punya usaha, pedagang kaki lima, yang punya warung, yang belum didata kan sama Babinkantibmas dan Babinsa agar segera melapor agar mendapat bantuan satu juta dua ratus dari TNI Polri syaratnya harus sudah vaksin, untuk segera melapor ke Babinkantibmas nya,” kata Kapolres Bangka Barat

Kapolres Bangka Barat menjelaskan, bahwa ini merupakan program dari pemerintah yang dipercayakan kepada TNI-Polri untuk menyalurkan bantuan tunai tersebut.

“Kegiatan penyaluran bantuan tunai ini serentak dilaksanakan oleh TNI-Polri,” ujar AKBP Agus.

Kapolres juga menyampaikan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, para penerima secara bergantian menerima bantuan tunai ini.

Ia juga berharap,  bantuan ini dapat meringankan beban para penerima dimasa pandemi Covid-19.Kemudian, para pedagang  membantu pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M.

“Semoga bermanfaat dan dapat meringankan beban pedagang kecil dimasa pandemi saat ini, tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di Kabupaten Bangka Barat selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” ajak Kapolres.

Comments (0)
Add Comment