Maraknya Aktivitas TI Ilegal, Waka Komisi III DPRD : Kejar Penampung Timahnya

PANGKALPINANG — Permasalahan pertambangan Timah ilegal di Kota Pangkalpinang, mendapat perhatian khusus dari Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi.

Arnadi menyebut, mengenai permasalahan tambang ilegal di Kota Pangkalpinang, sebaiknya pemerintah dan aparat penegak hukum dapat bertindak secara tegas.

“Jelas- jelas wilayah penambangan tidak di atur di Kota Pangkalpinang terapi kenapa masih di biarkan. Kalau tidak ada wilayah penambangan, terus ada tambang berarti kan ilegal. Berarti ada aturan yang di langgar, ” ucapnya. Senin, (21/6/2021).

Seharusnya kata Arnadi, instansi terkait harus konsisten dan memberikan sanksi hukum, sesuai aturan yang ada.

“Setau kami sudah sering masyarakat mengadukan hal tersebut. Apalagi penambangan dengan mesin TI di malam hari yang menggangu istirahat masyarakat. Belum lagi kerusakan yang ditimbulkan,” ujarnya.

Arnadi juga meminta, pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan penindakan, terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Kota Pangkalpinang.

Kemudian, ia juga meminta, untuk melakukan penindakan kepada para oknum penampung timah ilegal tersebut.

“Yang aneh setiap razia bocor terus, kan aneh juga. Kemudian penegakan jangan hanya menyasar ke penambangnya, tetapi juga para oknum penampung timah itu. Kota Kota Pangkalpinang ini kecil, masa tidak ketemu penampungnya. Apabila penampungnya juga di tindak, maka para penambang juga tidak bisa menjual timah tersebut,”ucapnya.

Comments (0)
Add Comment