Kadinkes Pangkalpinang : Vaksinasi Covid-19 Tahap Tiga Dimulai

Pangkalpinang — Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus M Hakim menegaskan vaksinasi tahap tiga bagi kelompok masyarakat umum dengan rentang umur 18 hingga 49 tahun sudah dimulai sejak Senin (7/6) kemarin. 

Hakim menjelaskan ada syarat khusus bagi masyarakat yang ingin divaksinasi, yaitu harus membawa dua orang pra lansia dan lansia, serta ber-KTP Kota Pangkalpinang, Selasa (8/6/2021).

“Pra Lansia yaitu berumur hingga 59 tahun, sedangkan lansia berumur diatas 59 tahun.

Penerapan ini karena tingkat kesakitan dan kematian akibat covid lebih banyak pada usia 50 tahun ke atas,” ungkap Hakim saat ditemui di ruang kerjanya.

Hal ini dijelaskannya sebagai penanda percepatan pelayanan pemerintah dalam melindungi masyarakat yang rentan terhadap Covid-19.

Menurut pria yang pernah menjabat Kadikes Banyuasin pada tahapan ini juga masih berfokus pada tenaga pengajar dan pedagang pasar yang terdaftar di UPT Pasar.

“Pada tahapan ini juga berfokus kepada masyarakat rentan yang beraktifitas diluar ruangan seperti pelaku UMKM, biro jasa, hingga pelaku usaha kecil lainnya,” sebutnya.

Hakim menjelaskan saat ini terdapat delapan ribu vaksin yang tersedia. Sehingga dia mengharapkan kepada masyarakat untuk berbondong-bondong melakukan vaksinasi di berbagai fasilitas kesehatan sesuai dengan jadwal masing-masing pelayanan.

Comments (0)
Add Comment