Pangkalpinang. Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han) bersama Forkopimda Provinsi Kepulauan Babel Senin 03/05/2021 di Kantor Gebernur Babel mengikuti Rapat Koordinasi Bersama Gubernur, Bupati /Walikota se-Indonesia melalui Video Confrence
Rapat Koordinasi ini di pimpinan Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian dengan narasumber Wakil Menteri Kesehatan, Kepala BNPT, Menteri Perhubungan, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI dan Badan Intelijen Negara
Rakor tersebut dalam rangka penegakan disiplin protokol Kesehatan, penanganan Covid-19 di daerah dan perlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro serta larangan mudik menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1442 H /2021 yang akan datang.
Dalam kegiatan tersebut Mendagri menyampaikan strategi utama penanganan Covid-19 termasuk 3 M+2 ( Mencuci tangan, Memakai masker, menjaga jarak + menjahui kerumunan, membatasi mobilisasi/interaksi dan 3T ( Testing Tracing, Treat Ment) yaitu mengurangi dan menekan kasus aktif, meningkatkan kesembuhan, mengurangi dan menekan angka Kematian serta menjaga ketersedian tempat tidur (Bor) (Bed, Occupancy Ratio).
Sementara Pangima TNI yang di wakili oleh Asisten Operasi menyampaikan peran TNI dalam penegakan disiplin, Protokol Kesehatan dan penanganan Covid-19 di daerah meliputi evakuasi WNI dan Transportasi APD dari luar negeri.
Selain itu menyiapkan fasilitas karantina dan Kesehatan TNI untuk penanganan Covid-19, menjalankan sesuai dengan direktif Presiden RI yaitu peningkatan 3T Gerakan Nasional pendisiplinan Prokes serta Dalwiltas (Pengendalian wilayah terbatas) dan Transportasi antar wilayah.
Peran berikutnya operasi penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro dengan Babinsa sebagai Tracker, pengamanan dan pengawalan vaksinasi serta penyiapan 10.000 vaksinator.
Memberlakukan kebijakan Panglima TNI di masa Ramadan dalam penerapan PPKM Mikro, serta Strategi dan upaya masa Ramadan antara lain Babinsa/ Babinpotmar/ Babinpotdirga melaksanakan fungsi Pembinaan dan memperketat pengawasan ruang-ruang publik dalam rangka penegakan Prokes, penguatan kerja sama antara TNI /Polri serta stake holder terkait Dan lainnya. (RH. Penrem).