Rio Setiady : Investasi Dibuka, Tetapi Perhatikan Daya Saing Pedagang Lokal

PANGKALPINANG — Kehadiran minimarket berskala nasional, seperi Alfamart dan Indomaret di Kota Pangkalpinang, menunjukkan mulainya geliat perkonomian.

Namun, para pelaku UMKM sempat merasa khawatir dengan adanya usaha ritel modern yang ada di Kota Pangkalpinang, yang dikhawatirkan dapat menurunkan pendapatan para pelaku usaha kecil.

Kemudian, penulis berhasil mewawancarai salah satu pemilik toko kelontong bernama Alpian, yang bersebelahan dengan retail Alfamart di Jalan Solihin GP, Kelurahan Melintang, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang.

Pemilik warung Alpian, yang tak mau disebutkan namanya ini menceritakan, awal kehadiran Alfamart ini dirinya sempat merasa khawatir dan tidak setuju dengan keberadaan retail itu.

Namun, saat retail Alfamart didirikan, tidak menurunkan pendapatan toko kelontong miliknya, karena pelanggan atau tetangga sekitar berbelanja di toko miliknya.

“Biasa saja, dak de (tidak ada) penurunan. Awalnya tidak setuju tetapi karena orang mau berusaha, rezeki Allah yang ngatur,” ungkapnya.

Tanggapan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady.

Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menilai, dilihat dari segi Investasi hadirnya retail yang bermunculan di Kota Pangkalpinang sebagai sebuah potensi untuk mendatangkan pendapatan asli daerah.

Namun, kata Rio, untuk mengeluarkan izin retail tersebut tentu harus ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah izin dari masyarakat sekitar lokasi.

“Jika memang ada masyarakat yang keberatan tentu retail tersebut tidak akan mendapatkan izin dari Pemerintah Kota Pangkal Pinang. Tentunya kami akan mengawasi kerja dari dinas terkait  yang memberikan izin,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang ini.

Menurut Rio, dalam menjalankan roda perekonomian, pro kontra pasti tetap akan ada jika kota Pangkalpinang ingin menuju kota perdagangan dan jasa.

Maka dengan itu, peluang  investasi dibuka, tetapi tetap memperhatikan daya saing dengan pedagang lokal.

Rio menegaskan, apabila ada masyarakat yang keberatan dengan munculnya retail modern tersebut, apalagi ada pedagang kecil yang terdampak langsung, pihaknya siap untuk melakukan mediasi dan komunikasi dengan dinas terkait.

“Tentu akan memberikan rekomendasi untuk ke depannya, maka jika ada masyarakat atau kelompok masyarakat yang komplain dengan kebijakan ini kami akan memfasilitasi untuk dapat dibicarakan bersama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Namun secara prinsip, kita tidak bisa menghalangi orang yang ingin melakukan investasi di Kota Pangkalpinang,”jelasnya.

Comments (0)
Add Comment