Pangkalpinang — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang melaksanakan kegiatan Jaksa Menyapa, di Studio Mini RRI Sungai Liat bertempat di Perkantoran Pemprov Kep. Bangka Belitung.
Kegiatan Siaran Live di RRI Pro 1, 96, 4 FM yang berlangsung dari pukul 9.00wib sd 10.00wib tersebut, mengusung tema Pengawasan Aliran Kepercayaan di Kota Pangkalpinang, di hadiri oleh Kasi Intelijen, Ryan Sumartha Syamsu, SH., MH dan Jaksa Fungsional, Effendi, SH. Sebagai narasumber pembicara.
Dalam kegiatan tersebut Kasi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Ryan Sumartha, mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi dan ajakan sehubungan dengan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.
“Masyarakat harus peka terhadap aliran kepercayaan atau aliran keagamaan, yang sekiranya bertentangan atau menyimpang dari kepercayaan atau agama yang diakui di Indonesia,” ungkapnya.
Ryan juga mengatakan, apabila ada masyarakat yang resah atau terganggu terkait adanya suatu aliran kepercayaaan atau aliran keagamaan, yang menyimpang silahkan masyarakat melaporkan ke Kejari Pangkalpinang maupun ke Kejati Kepulauam Bangka Belitung.
“Terkait Laporan atau pengaduan masyarakat kota pangkalpinang dapat menyampaikannya melalu whatsap nomor 02 811-7111-245”,imbaunya. (Rls)