PANGKALPINANG — Perwakilan pedagang yang berjualan di kawasan wisata Pasir Padi, menemui Walikota Pangkalpinang untuk menanyakan, kejelasan terkait lapak yang berdekatan dengan Plaza Kuliner.
Lapak tersebut berada di atas lahan milik Pemkot Pangkalpinang, yang dikabarkan akan digusur.
Menanggapi hal itu, Wali kota Pangkalpinang Maulan Aklil, mengklaim tidak ada penggusuran terhadap bangunan atau warung para pedagang tersebut, namun hanya dilakukan penertiban.
“Tidak, tidak ada Penggusuran-penggusuran,” ungkapnya usai menemui 16 orang pemilik warung. Sebetulnya penertiban supaya Pasir Padi nanti indah dan bagus. Sehingga tidak ada yang tersakiti tapi pantai kita jadi indah dan bagus,” ujarnya.
Molen mengatakan, Pemkot Pangkalpinang bersama para pedagang menyepakati dan menyatakan komitmen bersama untuk mematuhi aturan-aturan dari hasil pertemuan tersebut.
“Para pedagang akan tetap berjualan dengan membayar uang sewa di lahan dan bangunan milik pemerintah tersebut. Misalnya, luas sekian, tidak boleh menjadi tempat tinggal, tidak tempat maksiat mabuk-mabukan,” ujarnya.
Molen mengatakan, apabila para pedagang melanggar perjanjian, maka Pemkot Pangkalpinang akan membatalkan kontrak yang telah disepakati dan menutup lapak itu.
” Kontraknya satu tahun dulu ini. Siapa yang tidak komitmen akan kita stop dan kita ambil, itu perjanjiannya. Mudah-mudahan pertemuan ini sudah ada kesepakatan bersama sehingga kami dari Pemkot tidak menyalahi aturan dan masyarakat juga nyaman,” ujar Molen.