PANGKALPINANG – Danrem 045/Gaya, Brigjen TNI M Jangkung Widyanto S.I.P M. Tr (Han) menghadiri acara pemusnahan 211,2 kg narkotika jenis sabu-sabu di Mapolda Kep. Babel, Senin (7/9/20).
Tampak Hadir Gubernur Erzaldi, Kapolda Kep. Babel Anang Syarif Hidayatullah, serta Forkopimda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merobek beberapa paket berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan memusnahkannya dengan menggunakan alat blender khusus.
Dalam sambutannya Gubernur Erzaldi memberikan apresiasinya kepada Polda Babel serta seluruh jajaran atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba terbesar di Babel.
“Suatu prestasi yang sangat luar biasa atas pengungkapan kasus narkoba terbesar saat ini. Kami atas nama pemerintah dan masyarakat mengapresiasi setinggi-tingginya upaya membebaskan masyarakat kita dari jeratan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Kapolda Anang menjelaskan bahwa pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu hari ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Babel pada bulan Juli 2020 yang lalu.
“Prosesi pemusnahan sabu-sabu ini merupakan hasil pemusnahan kasus pada 21 Juli 2020 yang lalu. Sebanyak 196 paket jenis sabu-sabu tersebut diseludupkan ke Babel dengan cara menyimpannya ke dalam karung- karung yang berisikan jagung,” ungkapnya.