Kuasa Hukum NS Laporkan Oknum DV ke Bid Propam Polda Babel

PANGKALPINANG —- Kasus penganiayaan  yang diduga dilakukan oknum anggota Polisi berinisial DV, terhadap warga Koba berinisial  NS (25) terus berlanjut.

Kuasa hukum korban penganiayaan NS (25), Widodo & Parthner mendatangi Bid Propam Polda Kepulauan Babel, guna melaporkan oknum polisi DV, atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya, pada Rabu, (19/8/2020).

” Hari ini kita laporkan dengan terbit surat tanda lapor Nomor : STPL/10/VIII/2020/Yanduan di Bid Propam Polda Babel, pada tanggal 19 Agustus 2020,” ujarnya.

Widodo berharap, pihak kepolisian Polda Babel agar segera menindaklanjuti atas dua laporan ini.

” Kami berharap untuk oknum DV, segera di proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” harapnya.

Comments (0)
Add Comment