PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar rapat bersama Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kota Pangkalpinang beserta Camat se-Kota Pangkalpinang, kamis (04/06/20) di Ruang OR Gedung Walikota Pangkalpinang.
Rapat tersebut digelar sebagai langkah tindaklanjut hasil sosialisasi di Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tentang penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19 menuju New Normal.
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dalam hal ini mengatakan, kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari rapat yang sebelumnya sudah dilakukan bersama Gubernur Bangka Belitung beserta Forkopimda Provinsi dalam persiapan mengarah menuju New Normal.
“Disini Pemkot Pangkalpinang melakukan persiapan dalam menuju New Normal sambil menunggu keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub),” kata Sekda.
Dikatanya, jika ingin mengarah ke New Normal pasti akan tetap dilakukan, namun menurutnya keamanan masyarakat itu juga sangat penting diperhatikan salah satunya protokol kesehatan sebelumnya harus dipersiapkan terlebih dulu.
“Kita harus mempersiapkan dulu sebelum mengarah ke New Normal. Jadi saat ini kita belum New Normal. Karena, kalaw New Normal Kabupaten/Kota mengajukan kepada Gubernur. Kemudian Provinsi akan membentuk satgas terutama di kecamatan-kecamatan,” jelasnya.
Ia menambahkan terkait banyaknya tempat wisata maupun lokasi tempat usaha yang saat ini sudah mulai beraktivitas sebelum terjadinya New Normal menurutnya ini nantinya akan di atur melalui Surat Edaran (SE) Walikota.
“Memang sekarang surat edaran belum keluar, tetutama kepada pelaku-pelaku usaha. Dan Ini akan kita atur melalui surat edaran agar penerapan menuju New Normal bisa berjalan,” ujar dia.