Jurnalis ” Garda Terdepan” Yang Terlupakan

PANDEMI Corona Virus Disase (Covid-19) terus melanda negeri Indonesia tercinta ini. Hingga pada Sabtu (2/5/2020) ini berdasarkan data www.covid-19.go.id, tercatat sebanyak 10.843 orang terkonfrimasi postif Covid-19, sementara 1.665 orang sembuh dan 831 orang meninggal dunia.

Menghadapi pandemi Covid-19, para jurnalis mengalami dilema. Mereka dituntut menyuguhkan berita yang akurat, faktual dan berkualitas terkait informasi Covid-19.

Namun demikian, para awak media sama seperti tenaga medis yang berpotensi terinfeksi penularan virus Covid-19 saat peliputan. Dalam melaksanakan tugasnya, tentu wartawan harus menggunakan protokol keamanan Covid-19 seperti masker dan handsanitizer demi pencegahan virus tersebut.

Dilema ini menjadi salah satu momok menakutan para jurnalis ketika melakukan tugas peliputan di lapangan. Ada masyarakat yang bertanya kepada saya, Anda tidak takut tertular Covid-19?, tidak takut bertemu para pejabat yang sering DL keluar?, kenapa tidak wawancara melalui handphone saja?.

Jawaban saya cukup sederhana, ketika memutuskan untuk menjadi seorang jurnalis, saya siap dengan segala resiko apapun demi memberikan informasi, mencerdaskan masyarakat dan bertanggung jawab atas berita yang saya tulis.

Apakah merasa takut terjangkit?, iya ada rasa takut, namun apakah kita harus menjalani hidup dengan rasa ketakutan. Ada sosok seorang jurnalis WD, yang meninggal akibat ditolak rumah sakit rujukan pemerintah dan terlambat dalam penanganan medis.

Dilansir dari BBC Indonesia, menurut keterangan istrinya, WD ditolak di dua rumah sakit rujukan pemerintah yaitu, RSPAD Gatot Subroto dan RSPI Sulianti Saroso.

Setelah ditolak, WD diterima di RSUD Kabupaten Tangerang. Namun sang istri mengklaim WD ditelantarkan selama 5 jam. Kemudian almarhum dibawa ke RS Eka Tanggerang Selatan dan mengembuskan napas terakhir.

Tentu kejadian ini menjadi salah satu rasa kekhawatiran bagaimana ketika kami para jurnalis diposisi tersebut. Namun kejadian itu bukan untuk mematahkan semangat para jurnalis.

Situasi saat ini semua masyarakat menaruh kepercayaan terhadap pemberitaan terhadap media. Sangat disayangkan masih ada masyarakat yang mengecap judul berita “menakuti-nakuti”. Padahal ketika terjadi sebuah informasi terkini Covid-19, jurnalis menjadi salah satu ujung tombak pemberitaan.

Untuk mengatasi Covid-19, Pemerintah pusat menggelontorkan dana melalui APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Sebesar Rp. 75 triliun dialokasikan untuk belanja di sektor kesehatan. Adakah bantuan untuk perusaham pers dan para jurnalis?

Tapi apa yang diterima para jurnalis?. Profesi jurnalis juga terdampak akibat pandemi Covid-19 ini, fakta di lapangan banyak karyawan perusahaan media yang terkena PHK, penundaan gaji serta pemotongan gaji.

Dalam hal ini, pemerintah diharapkan terus mendukung para garda terdepan pahlawan Covid-19 ini. Stimulus penambahan nilai kerjasama iklan di perusahaan pers menjadi salah satu upaya pemerintah membantu para pekerja pers.

Semoga Covid-19 segera berlalu,
kejadian ini akan tercatat sebagai sejarah detik-detik perjuangan para pahlawan Covid-19.

Oleh : Gusti Randa, S.Pd.
Wartawan Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung

Sertifikasi : Kompetensi Wartawan Muda

Comments (0)
Add Comment