Pemkot Pangkalpinang Akan Selesaikan Masalah Aset Eks PT. NV Meby

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan menyelesaikan masalah aset eks PT. NV Meby yang terbengkalai di wilayah Kota Pangkalpinang.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil mengatakan, aset eks PT NV Meby selama ini terbengkalai dan tidak ada penjelasan, Dirinya berharap dari hasil rapat kedua ini kita menemukan titik penyelesaian.

“Kita sekarang ini sangat kerepotan mengundang para ahli waris ini, yang mana di undang juga enggak datang enggak jelas siapa ahli warisnya” ujar Walikota yang akrab disapa Molen ini, usai rapat koordinasi bersama Forkopimda. Rabu, (4/12/19).

Molen mengatakan, menurut aturan aset tersebut juga adalah punya kota Pangkalpinang, tetapi secara legalnya formalnya kita belum berani mengambil keputusan.

“Aset tersebut bisa digunakan untuk fasilitas umum, seperti taman kota, tempat parkir yang jauh lebih baik dari pada tempat tersebut terbengkalai,” katanya.

Wali Kota juga mengatakan, aset PT Meby tersebut yakni Pabrik Es, Belakang BTC, eks Bioskop Garuda dan Surya. Dalam waktu dekat akan segera laksanakan eksekusi dengan sesuai aturan

” Tapi sebenarnya keinginan kami Pemkot Pangkalpinang ingin menggunakan aset ini sebagai tempat untuk kepentingan masyarakat umum,” ujarnya.

Comments (0)
Add Comment