Ombudsman RI Monitoring Implementasi SP4N-LAPOR di Pemprov Babel

PANGKALPINANG— Tim Ombudsman Republik Indonesia didampingi Tim Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan monitoring implementasi SP4N-LAPOR di Pemerintah Provinsi Bab. pada Jumat (25/10) di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tim Ombudsman RI yang dihadiri oleh Kepala Keasistenan Manajemen Data dan Informasi Pengawasan Pelayanan Publik, Patnuaji Agus Indrarto didampingi Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Nugroho Andriyanto. Rombongan diterima langsung oleh Pj. Sekretaris Daerah Babel, .

Dalam sambutan pembukaannya, Patnuaji mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Sekretaris Daerah yang sudah berkenan menerima kunjungan monitoring implementasi SP4N-LAPOR yang dilakukan oleh Tim Ombudsman RI dan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung.

“Kami mengapresiasi pihak Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sangat terbuka dan menerima kami dengan sangat baik. Dalam pertemuan ini kami berharap bisa mendapat informasi terkait implementasi SP4N-LAPOR di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Tentunya kami berharap bahwa implementasi SP4N-LAPOR tersebut bukan hanya sekedar terintegrasi kedalam situs Lapor, tapi juga nantinya ada semacam peta jalan terkait bagimana mengoptimalkan situs lapor tersebut sebagai instrumen pengelolaan pengaduan pelayanan publik.” ungkap Patnuaji.

Selain itu dalam kesempatan lain Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Bangka Belitung, Nugroho juga menyampaikan bahwa kegiatan monitoring implementasi SP4N-LAPOR tersebut sudah dilakukan pada seluruh wilayah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Disampaikan juga bahwa Ombudsman RI pada tahun 2019 ini mempercayakan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai salah satu Provinsi Pilot Project dalam optimalisasi SP4N-LAPOR yang diharapkan pada bulan November yang akan datang Pemprov dan Pemda Kabupaten/Kota sudah terhubung dalam Situs Lapor.

“Kegiatan monitoring ini kami lakukan sebagai bentuk tindaklanjut penandatanganan piagam komitmen akselerasi pengelolaan pelayanan publik yang sudah dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu. Dalam penandatanganan piagam komitmen tersebut Kepala Daerah baik ditingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota komitmen untuk segera mengoptimalkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang ada diwilayah administrasi masing-masing. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dipercayakan oleh Ombudsman RI sebagai Pilot Project Implementasi SP4N-LAPOR, kami berharap nanti pada bulan November Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat terhubung pada situs Lapor dan mempunyai tata kelola pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang baik ,“ jelas Nugroho.

Sementara itu Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yulizar Adnan mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan monitoring implementasi SP4N-LAPOR dari Ombudsman RI. Kami berkomitmen nantinya akan segera menyusun peta jalan terkait pengelolaan pengaduan pelayanan publik dan lebih mengoptimalkan situs Lapor sebagai instrumen pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Comments (0)
Add Comment