DPRD Pangkalpinang Akan Kaji Kawasan Industri di Ketapang

PANGKALPINANG— Terkait mengenai perkembangan kawasan industri di Ketapang, Kecamatan Pangkalbalam, DPRD akan mengevaluasi perkembangan kawasan industri di ketapang ini, dengan berkoordinasi dgn stakeholder terkait.

“Sedari awal dalam Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang RTRW kota Pangkalpinang kawasan Ketapang memang sengaja diperuntukkan sagai kawasan industri dan pergudangan.

Menurutnya, kondisi tersebut tak lepas dari bergantungnya pada biji timah sebagai penggerek utama ekonomi. Sepanjang berdirinya kawasan ketapang hanya timah dan lada yg terbukti mampu menjadi panglima ekonomi yang pada gilirannya memiliki multiplier effect ke sendi-sendi ekonomi yang lainnya.

“Membangun kawasan industri tak lepas dari komoditi apa yg ingin dikelola. Pangkalpinang sebagai ibukota provinsi berkarakter kepulauan tentu saja bergantung dgn kabupaten disekelilingnya. Selama ini kita belum mampu mengangkat derajat ekonomi kita paska tambang. Sebagai kota yang menisbatkan diri sebagai kota jasa sangat tergantung dengan industri, kita melihat kurun 2-5 tahun kedepan jika tidak ada komoditi unggul yang fokus dikembangkan maka ekonomi warga akan mengalami stagnasi”, jelasnya.

Menurutnya, saat ini tidak ada pertumbuhan penduduk signifikan paska tambang di Pangkalpinang. Pertumbuhan penduduk salah satu sumber perubahan sosial ekonomi dan politik.

“ Efeknya pasti ke pengembangan kawasan industri ketapang yg melamban. Berbicara investasi di kawasan industri ketapang tanpa komoditi unggul yang fokus kita kira agak klise hari ini”, katanya.

Lanjutnya, mereka akan menilai nilai strategis dan ekonomisnya, mulai dari keamanan, ketersediaan lahan, nilai ICOR. Kawasan ini akan hidup jika di dalamnya terdapat geliat ekonomi, terdapat manusia-manusia yang produktif.

“Saya kira ini PR bersama seluruh elemen Babel mengupayakan industri perkapalan ini. Apalagi kita punya visi kebaharian. Tentu hal ini lebih realistis ketimbang membangun jembatan penghubung kepulauan dengan daratan Sumatera”, pungkasnya. (Red1)

Comments (0)
Add Comment