Satuarahnews.com, Sungailiat, – Sejak dilauncing Sistem pendaftaran perizinan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) berbasis online pada bulan Mei 2109 lalu, telah terdata sebanyak 65 Industri Pangan Rumah Tangga telah telah terdaftar dan lulus verifikasi.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Then Suyanti, menuturkan, pihak Dinkes Bangka menjalin koordinasi dengan Kepala Desa se Kabupaten Bangka untuk melaporkan Industri Pangan Rumah Tangga yang sedang menggeluti usahanya pada tiap Desa, proses lebih lanjut pihaknya akan membantu tahap demi tahap terkait proses pendaftaran, Kamis, 11/07/2019.
“Sekarang telah 65 PIRT yang telah clear. Sejak di-Lauchingnya pada bulan Mei lalu, artinya mereka sudah lulus verivikasi dari kita,” tutur Then.
Diungkapkannya, para pelaku usaha segera mungkin mengikuti tahapan registrasi. Monitoring secara intensif akan dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kepala Desa.
Disampaikannya juga bahwa, nanti sebelum mendaftar, para pelaku usaha akan dipandu agar tidak kesulitan.
“Nanti kita akan hubungi melalui data yang disampaikan oleh Kades. Intinya kita minta mereka segera melakukan proses registrasi yang dapat diakses di https://dinkes.bangka.go.id/smartin_pirt,” ucapnya.
Para pelaku usaha juga dihimbau agar dapat memanfaatkan kemudahan yang difasilitasi oleh Pemkab, semakin banyak produk pangan yang terdaftar di harapkan dapat menjamin keamanan kosumsi pada masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat kita was-was untuk mengonsumsi produk makanan yang mereka beli, Jadi kita imbau segeralah daftarkan produk yang telah diproduksi sebagai salah satu syarat sebuah produk pangan, hal itu juga sebagai penjamin keamanan bagi masyarakat kita,” pungkas Then. (Rls/M1)