Satuarahnews.com, Sungailiat – Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Kabupaten Bangka periode 2019 – 2022 resmi di bentuk dan dikukuhkan di OR Bina Praja Kantor Bupati, selasa, 09/07/2019.
“Selamat dan sukses kepada Badan Wakaf kita, khususnya di Kabupaten Bangka yang telah dikukuhkan pada pagi hari, sehingga BWI sudah punya kekuatan hukum sudah punya Lisensi, dan pemerintah daerah sangat menyambut baik dengan adanya BWI tersebut,” ujar Bupati Bangka, Mulkan.
Ia juga mengatakan jika BWI sudah resmi bukan bodong, dengan dikukuhkan hari ini sudah diakui, silahkan untuk melaksanakan kegiatan, dan jangan ragu – ragu serta proaktif.
“Tetapi BWI jangan hanya duduk manis, jangan nunggu masyarakat datang ke-kita untuk mewakafkan dari harta miliknya, tapi kita harus pro-aktif,” tutupnya. (M1)