SATUARAHNEWS.COM–PANGKALPINANG— Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6 kilogram, di Halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang. Kamis, (20/6/19).
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut dihadiri Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam serta unsur Forkopimda Pemkot Pangkalpinang.
Barang bukti tersebut didapatkan saat penangkapan tiga pelaku berinisal N, M dan B asal Aceh, di Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat. Jumat, (31/5/19).
Sebelum dilakukan pemusnahan, dicek diambil sampel terlebih dahulu oleh tim BNNK Pangkalpinang, kemudian barang bukti dicairkan dengan blender.
Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil ( Molen) dalam sambutanya, mengapresiasi kinerja BNNK Pangkalpinang, telah berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba di Kota Pangkalpinang.
“Saya apresiasi atas kesuksesan menangkap pelaku ini, di Kota Pangkalpinang ini pertama kali dalam sejarah penangkapan yakni 6 kilo sabu. Saya selaku Wali Kota Pangkalpinang menyatakan mari kita perangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pangkalpinang”, ujar Molen. Kamis.
Molen melanjutkan, dengan dilaksanakan pemusnahan ini, setidaknya sudah menyelamatkan 30 ribu jiwa masyarakat Pangkalpinang.
“Kami sangat berterimakasih kepada BNN, bayangkan kalau barang ini lolos berapa banyak generasi kita yang menjadi korban, sementara populasi penduduk Pangkalpinang sekitar 200 ribu jiwa”, kata Molen.
Ia berharap, 5 tahun kepemimpinannya Pangkalpinang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, dan kedepanya Pemkot Pangkalpinang akan memfasilitasi sarana dan prasarana BNNK Pangkalpinang.
“Nanti kita anggarkan apa menjadi keperluan mereka, dan ada tempat di Pangkalpinang ada sarang narkobanya kita akan berantas itu, saya harap selama kepemimpinan saya harapkan bersih narkoba”, harapnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Pangkalpinang, AKBP Ichlas Gunawan mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya pencegahan agar menurunya angka pengguna narkoba di Pangkalpinang.
“Kami melaksanakan kegiatan ini dalam rangka hari HANI Nasional, dimana kegiatan ini untuk melindungi generasi muda kita, dan saat ini setidaknya kurang lebih 13 kilogram narkoba yang dimusnahkan di Provinsi Babel ini”, jelasnya.
Selain itu, AKBP Ichlas mengajak seluruh dinas dan aparat hukum terkait untuk bersinergi menanggulangi peredaran narkoba di Pangkalpinang.
“Narkoba tidak bisa kita perangi hanya mengandalkan satu lembaga hukum saja, namun perlu pihak terkait untuk sama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkoba”, harapnya. (gr)