SATUARAHNEWS.COM, Toboali— Saat ini PT Timah (Persero) Tbk, memiliki izin usaha penambangan (IUP) di darat dan laut mencapai 89.231 Hektare di Kabupaten Bangka Selatan.
“Saat ini luas IUP di darat 76.442 hektare dan di laut 13.768 hektare”, ujar Kepala Pengawas Produksi Pat Timah Toboali, Edi. Kamis. (20/6/19)
Edi menyebutkan, dari 76.442 hektare IUP darat yang ada keberadaannya tersebar di beberapa kecamatan yang terdiri dari 56.340 hektare masuk lintas kabupaten, 979 hektar di Kecamatan Toboali, Kecamatan Air Gegas 10.650 hektar, Kecamatan Payung 6.504 hektare dan 990 hektar di Kecamatan Simpang Rimba.
“Sedangkan untuk IUP Laut dari 13.768 yang ada keberadaannya tersebar di Desa Permis mencapai 1.758 hektar, Tanjung kubu 4.403 hektar dan tanjung labun mencapai 7.607 hektar,” katanya.
Lanjutnya, saat awal tahun 2019 sampai Mei 2019,IUP darat yang telah digarap seluas 103.928 meter.
“Dengan jumlah keselurahan IUP yang digarap produksi pasir timah perbulan belum stabil mencapai 600 sampai dengan 1200 perbulan, sedangkan untuk Produksi IUP Laut itu jadi kewenangan Unit Laut Bangka” terangnya.