Molen Marah Adanya Aktivitas TI Ilegal Sungai Pangkalarang

Lokasi pertama tambang ilegal Sungai Pangkalarang. (13/6/19)

SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG— Mendapat adanya aduan dari masyarakat, adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) ilegal di kawasan Sungai Pangkalarang, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) marah dan mengecek langsung ke lokasi tersebut, usai mengecek posko kesehatan guna menindak lanjuti terkait adanya wabah ulat bulu yang menyerang warga Pangkalarang. Kamis, (13/6/19).

Kemudian, Wali Kota bersama rombongan berjalan ke lokasi tambang tersebut. Terpantau saat tiba di tempat, nampak para penambang tidak merasa takut, mereka tetap melakukan aktivitas pertambangan.

Aktivitas pertambangan tetap dilaksanakan, walaupun Wali Kota memantau.

“Ini dilakukan terang-terangan, sudah meresahkan masyarakat, ya sudah bakar bai! (saja-red)”, ucap Molen saat setiba dilokasi.

Setelah itu, dilanjutkan perjalanan ke lokasi tambang selanjutnya, yang berada di sebelah Rusunawa. Saat perjalan lokasi terdengar dentuman keras suara mesin TI.

Lokasi selanjutnya, sebelah Rusunawa.

Setiba dilokasi beberapa penambang lari kocar kacir, dan ada yang masih berada dilokasi untuk membereskan peratalan tambang.

Saat diwawancarai wartawan, Molen menegaskan di Kota Pangkalpinang tidak boleh ada aktivitas pertambangan, karena sudah sesuai aturan perda yang berlaku.

“Ini sudah saya amankan 2 unit mesin, nanti kita akan bekerjasama dengan Polair untuk menarik mesin besar tersebut ke daratan, karena mereka punya peralatanya”, ujarnya.

Petugas Satpol PP mengamankan mesin di lokasi.

Ia juga mengatakan, kegiatan pertambangan ilegal ini sudah merugikan masyarakat banyak, terutama nelayan sekitar dalam waktu dekat Pemkot Pangkalpinang akan merazia seluruh lokasi tambang.

” Para penambang bukan warga sini, kebanyakan dari luar, setelah ini kita akan melakukan razia kembali bersama aparat gabungan, dan saya tidak mau hal ini bocor”, tegas Molen. (gr)

Comments (0)
Add Comment