Resahkan Masyarakat, Satpol PP Babel Tertibkan Aktivitas Pengerukan Pasir

SATUARAHNEWS.COM, Pangkalpinang- Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menertibkan aktivitas pengerukan pasir di wilayah perkantoran Pemprov Babel. Selasa, (11/6/19) pagi.

Penertiban tersebut dilakukan guna menindaklanjuti aduan dan keresahan masyarakat sekitar, karena pengerukan pasir tersebut berdampak pada lingkungan sekitar.

Dari hasil penertiban yang dipimpin oleh Kabid Penertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, H..M. Aris, berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mobil pick up yang diduga mengangkat pasir hasil pengerukan.

 

Pickup yang diamankan di kantor Satpol PP Babel.

“Setelah kita cek ke lapangan, tepatnya di sekitar kantor BLKI, benar ada kegiatan pengerukan pasir. Memang ternyata sudah hampir masuk badan jalan dan dikhawatirkan gedung Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) Babel akan terdampak. Makanya kita ambil ketegasan, kita hentikan kegiatan dan kita amankan 3 (tiga) unit kendaraan roda empat jenis pick up berikut sopirnya dari lokasi”, kata Aris seizin Kasat Pol PP, Yamoa Harefa. Selasa

Selanjutnya, Satpol PP memberikan imbauan kepada penambang untuk tidak lagi mengeruk pasir di tempat tersebut, karena jika dibiarkan dan tidak ditindak tegas, fasilitas umum dan fasilitas negara akan rusak.

“Kita sudah wanti-wanti mereka bahwa kegiatan mereka meresahkan, bisa roboh itu gedung BLKI, Kita imbau mereka untuk tidak lagi beraktifitas di wilayah tersebut. Luar biasa itu, di tengah-tengah perkantoran”, tegas Aris. (rls)

Comments (0)
Add Comment