Akun Facebook Wali Kota Pangkalpinang Dipalsukan

SATUARAHNEWS.COM, PANGKALPINANG— Akun pribadi Facebook milik Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dipalsukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan meminta sejumlah uang.

Pelaku mengirimkan pesan melalui masseger facebook dikontak pertemanan, bahwa akan melaksanakan baksos untuk diberikan kepada anak yatim piatu, dan meminta mentrasfer uang pada rekening BNI 0799697086 an Nauli Kharisma.

Sumber Foto : Klarifikasi langsung Wali Kota melalui akun Facebook pribadinya

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil sontak terkejut, mendengar informasi yang dikirimkan melalui whatsapp bahwa ada oknum meminta uang.

“Saya sempat terkejut, banyak teman mengirimkan kabar tersebut, tapi Alhamdulillah masyarakat sekarang sudah pinter, nggak mungkin lah Walikota mau minta sumbangan dan minta duit melalui Facebook dan sebagainya, nggak mungkin”, ujar Maulan Aklil (Molen) saat diwawancara. Selasa, (21/5/19)

Molen juga mengatakan, setelah kejadian tersebut, Dia langsung mengklarifikasi di akun Facebook miliknya untuk mengkonfrimasi dan memblokir akun tersebut.

“Saya juga sempat klarifikasi di Facebook saya. Mudah-mudahan orang yang melakukan itu cepat diberi hidayah di bulan suci Ramadhan ini, dan di maafkan segala kesalahannya”, kata Molen.

Mengenai tindak lanjut permasalahan tersebut, Molen tidak akan melanjuti kasus tersebut ke ranah hukum.

“Nggak usah lah, kita berdoa semoga yang bersangkutan sadar dan kembali ke jalan yang lurus. Kita tau sebetulnya IP orang itu dan handphone yang dipakai nya juga udah tahu dan sebagainya, tapi saya berpikir kasian juga yang penting tidak ada orang yang tertipu sampai hari ini”, terangnya.

Selanjutnya, Molen juga mengimbau kepada masyarakat apabila terjadi kasus seperti ini, silahkan untuk konfrimasi langsung.

“Masyarakat Pangkalpinang seluruhnya kalau menemukan hal-hal yang seperti ini tolong ditanamkan dan dilihat di dalam hati bahwa Walikota tidak seperti itu. Silakan konfirmasi langsung ke Walikota nggak jadi masalah”, imbaunya.

Comments (0)
Add Comment