PLN UP3 Bangka Tandatangani MoU dengan Kajari Bangka

SATUARAHNEWS.COM, Pangkalpinang — PLN unit pelaksana pelayanan pelanggan (UP3) Bangka tanda tangani kesepakatan bersama dengan kejaksaan negeri Bangka untuk memerkuat koordinasi dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan. Hal tersebut ditandatangani oleh manajer UP3 Bangka, Eko Prihandana dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangka, Jeffri Huwae di kantor Kejari Bangka Senin (13/05).

“Kesepakatan bersama ini sangat penting, sebagai bentuk koordinasi lebih rinci antara PLN Unit Induk Wilayah Bangka Belitung dengan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung” ujar Jeffri.

Ia menyebutkan bahwa momentum kesepakatan bersama ini dinilai tepat karena dapat memberikan tanggung jawab moral yang kuat bagi kejaksaan untuk turut aktif menyukseskan program-program yang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kami nantinya, kesepakatan ini ditindaklanjui dengan koordinasi yang lebih intens, sehingga dapat diberikan pertimbangan-pertimbangan hukum baik dalam rangka pencegahan maupun penanggulangan dibidang litigasi ataupun non-litigasi” pungkas Jeffri.

Sementara itu, manajer UP3 Bangka Eko Prihandana mengungkapkan bahwa penandatanganan ini samgat bermanfaat bagi PLN untuk meninggkatkan layanan.

“Dalam menjalankan tugas, seringkali PLN dihadapkan pada pertimbangan hukum tertentu, melalui MoU ini maka nantinya hal-hal terkait dengan pertimbangan teraebut dapat segera ditindaklanjuti dengan bantuan dari Kejaksaan” ujarnya.

MoU ini meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara yang berkaitan dengan tugas dan fungsi di lingkungan PLN UP3 Bangka. (rls)

Comments (0)
Add Comment