Wakil Walikota Pangkalpinang Berikan Hak Suara

SATUARAHNEWS. COM, PANGKALPINANG—Wakil Walikota Pangkalpinang, M. Sopian memberikan hak suaranya di TPS 22, kelurahan Bukit Merapin, kecamatan Gerunggang, kota Pangkalpinang. Rabu, (17/4/19).

” Saya pribadi dan keluarga sudah menggunakan hak dan kewajiban konstitusional melakukan pencoblosan di TPS 22 Bukit Merapin ini”, ujar Wakil Walikota usai mencoblos. Rabu.

Wakil Walikota Pangkalpinang, M. Sopian, Rabu, (17/4/19)

Menurutnya, masyarakat harus ikut berpartisipasi terhadap penyelanggaraan Pemilu.

” Mudah-mudahan semua masyarakat bertanggung jawab kepada Republik ini menggunakan hak pilih baik pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota”, kata Sopian.

Ia berharap, setelah Pemilu ini, muncul pemimpin yang dapat memajukan Negara.

“Kita berharap yang terpilih adalah orang-orang yang bisa mengemban amanah rakyat Indonesia.

Tambahnya, pada Pemilu 2019 ini partisiasi memilih masyarakat minimal 60 persen, Dia juga mengimbau masyarakat untuk datang ke TPS.

“Mumpung masih ada waktu, mari berbondong-bondong ke TPS gunakan hak pilih sesuai hati nurani”, harap Sopian. (gr)

Comments (0)
Add Comment