BPJS Kesehatan Kucurkan Dana 11 Triliun Untuk Bayar Rumah Sakit

SATUARAHNEWS. COM,  PANGKALPINANG— BPJS Kesehatan menggelontorkan dan sebesar Rp. 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo BPJS Kesehatan kepada rumah sakit. Di luar itu, BPJS Kesehatan juga melakukan pembayaran sebesar Rp 1,1 trilun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

“Sampai hari ini, tagihan klaim rumah sakit yang lolos vertifikasi dan sudah jatuh tempo, akan dibayarkan BPJS Kesehatan dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayaranya disesuakan dengan catatan kami. Rumah sakit yang lebih mengajukan berkas secara lengkap, tentu transaksi pembayaran akan diproses terlebih dulu. Upaya menuntaskan pembayaran fasilitas kesehatan in dapat terwujud karena ada dukungan penuh dari Kementrian Keuangan dan Kementrian Kesehatan, kata Kepala Humas BPJS Kesehatan M lqbal Anas Ma’ruf, diterima wartawan dalam siaran Pers di Kantor Cabang BPJS Kesehatan kota Pangkalpinang, Selasa (16/04).

Menurut lqbal, setiap tanggal 15 merupakan tanggal pembayaran kapitasi untuk FKTP. Oleh karena itu, ada kemungkinan pembayaran non kapitasi dan tagihan rumah sakit dibayarkan BPJS Kesehatan pada hari berikutnya. Hal ini merupakan mekanisme pembayaran yang rutin dilakukan setiap bulan oleh BPJS Kesehatan.

“Biasanya mitra perbankan kami menjalankan tansaksi untuk pembayaran kapitasi ini dulu. Namun kami pastilkan kewaijban pembayaran ke fasilitas kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku, dapat dilakukan paling lambat hari ini. Kami juga sudah berkoordinasi dengan seluruh kantor cabang untuk memantau dan memastkan fasitas kesehatan di wilayah kerjanya telah dibayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas lqbal.

Sementara itu, Pps Kepala BPJS Kesehatan cabang Pangkalpinang, Yulisdina Natalia mengatakan, sebagai informasi khusus di wilayah kerja Kantor Cabang Pangkalpinang terdapat 135 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 23 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Lanjutan (FKTPL)
yang telah dibayarkan dana kapitasi dan tagihan klaimnya oleh BPJS Kesehatan setempat.

“Hingga April 2019 total pembayaran yang dilakukan Kantor Cabang Pangkalpinang sebesar Rp 64.142.789.034 sepanjang april 2019”, ujarnya.

Ia juga berharap, program JKN-KIS kedepanya dapat diperbaiki dan bermanfaat bagi masyarakat. (gr/red)

Comments (0)
Add Comment