Nelayan Teluk Pikat Laporkan Aktivitas Tambang di Kawasan Pantai Matras

Satuarahnews.com, Sungailiat – Puluhan warga nelayan Teluk Pikat, Lingkungan Matras, Kelurahan Matras, berkumpul di tempat labuhnya untuk melakukan  pertemuan yang digelar Korpolairud Polres Bangka, Jum’at (22/03) sore.

Pertemuan yang diselenggarakan Korps Kepolisian Perairan Dan Udara (Korpolairud) dihadiri langsung oleh Kasat Polairud Polres Bangka AKP Afiadi, Babinkamtibmas Matras serta bapak/ibu nelayan Teluk Pikat Matras.

Syamsu Budiman, juru bicara nelayan Teluk Pikat Matras dalam pertemuan tersebut mengatakan bahwa nelayan disini masih solid dan kompak menolak tambang laut.

“Selama ini kami selalu menjaga lingkungan laut Matras agar tetap terjaga, tidak ada gangguan serta perusakan lingkungan laut. Karena disini adalah tempat dari harapan nelayan matras dan sekitarnya yang selalu mengadalkan laut  menjadi sumber mata pencarian kawan-kawan agar dapat menafkahi keluarganya,” ucapnya

Syamsu juga mengatakan jika nelayan ingin laut selalu bersih dan terjaga, apabila ada tindakan perusakan maka laut maka nelayan setempat akan kompak menentangnya.

“Kalo laut ini dirusak oleh tangan kotor yang hanya mengharapkan sesaat, mengeksploitasi besar-besaran, serta overfishing, memang kami sangat anti dan kami jaga,  akan kami tentang hal itu, Karena nelayan tradisional terbatas kemampuannya,” jelas Syamsu.

Ia juga mengatakan bahwa Kapal Isap Produksi (KIP), Kapal Keruk (KK) mau masuk ke sini beberapa waktu lalu sudah nelayan tentang dan tidak mereka beri peluang untuk menggarap wilayah Matras dan sekitarnya,

“Memang itu tantangan bagi kami, tetapi Alhamdulillah semua nelayan tetap bersatu dan menjaga lingkungan laut kami agar tidak tersentuh oleh tangan yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.

Selain itu, perwakilan nelayan  Teluk Pikat Matras juga menyampaikan keluh kesah nelayan terkait aktivitas yang ada di lokasi bibir Pantai Matras yang diduga area HLP (Hutan Lindung Pantai) yang di garap oleh Ti ponton  apung tersebut.

“Kami sebagai nelayan ini pak sangat merasa resah dengan kehadiran Tambang Invenkonsional (TI) yang sudah dekat di bibir Pantai Matras di lokasi Hj  Anon itu, bagaimana sikap bapak terkait aktivitas tersebut?” Ujar Amran.

Mendengar pernyataan dari perwakilan nelayan tersebut, Kasat Polairud mengatakan bahwa, tadi mereka sudah bicarakan dengan beberapa nelayan terkait hal itu.

“Kami  pernah masuk disitu kalo dari atas tambang Amen , di persawahan itu,  tembusnya dekat nipah, sedangkan di lokasi itu sudah banyak TI, jumlahnya ada ratusan entah dari mana dan berbagai kalangan. Kemudian masuk lagi dari gerbang Matras ketemulah dengan lokasi Kuncui,” kata Kasat .

Kasat juga mengatakan, saya sudah menyatakan selaku kasat Polairud  yang mempunyai tugas dan wewenang di sekitar perairan, jika nanti menimbulkan dampak dan akibat ke laut saya akan melakukan tindakan.

Ia menambahkan bahwa sama halnya dengan informasi yang ada di Air hantu. Jika dilakukan upaya paksa penegakan hukum sesuai  tugas pokok, maka tugasnya di perairan.

“Dalam hal ini, ada beberapa kesatuan, yaitu Polres Sat Reskrim dengan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) , Polsek dengan kewenangan  penyididikan dengan Kanit Reskrimnya untuk melakukan upaya tersebut,” paparnya.

Terkait hal itu, Kasat Polairud juga menyatakan kalau sudah berdampak kepada kepentingan umum, maka pihaknya juga akan memperjuangkannya, jangan sampai merugikan orng lain.

“Kalau dari segi aturan hukum berdasarkan Undang-Undang Minerba, dan berdasarkan Undang-Undang Pemberantasan Perambahan Kawasan Hutan, jelas salah, sangsinya besar, nangis!! kalo memang maksimal hukuman itu diterapkan,” tuturnya.

Disampaikannya lagi, dengan pemikiran kepentingan sesaat melakukan kegiatan usaha itu dengan ancaman resiko hukum sudah jelas, toleransi terhadap masyarakat sudah cukup, kalo tidak menjadi persoalan maka masih skala prioritas.

“Jika skala prioritasnya kami harus melakuan tindakan, ya boleh atau tidak boleh, mau siapapun kita tindak”, tegasnya. (M1)

Comments (0)
Add Comment