SATUARAHNEWS- BANGKA TENGAH- Kepolisian Resort Bangka Tengah bersama Polsek Koba kembali menertibkan para penambang yang masih beroperasi di Kolong Merbuk, Kenari, dan Pungguk Koba Bangka Tengah exs PTE Kobatin, Senin, (28/1/19)
Dalam penertiban tersebit dipimpin oleh Waka Polres Bangka Tengah, Kompol Efendi Sugiarto serta 60 personil gabungan Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba.
Penertiban tersbut dilaksankan dalam menindak lanjuti laporan dari masyarakat, adanya kegiatan penambang yang masih melakukan penambangan secara illegal di Kolong, Merbuk, Kenari, dan Acep – Acep.
“Hari ini kami melakukan penertiban penambang illegal jenis Rajuk seperti yang di perintahkan bapak Kapolres, upaya pertama secara persuasif memberikan imbauan dan perintahkan pembongkaran, karena mayoritas meraka ini masih merakit ponton, untuk persiapan menambang yang menurut mereka diperbolehkan, padahal sampai saat ini belum ada regulasi yang memperbolehkan melakukan penambangan di kolong ini”, ujar Waka Polres kepada wartawan usai penertiban.
Dilanjutkan Kompol Efendi, jika ini masih tetap di lakukan banyak dampak yang akan terjadi, seperti banjir yang pernah terjadi beberapa waktu lalu.
” Dan juga akan menimbulkan konflik sosial di masyarakat, untuk menghindari itu terjadi saya perintahkan hari ini harus sudah kosong dan tidak ada lagi aktivitas penambangan di tiga lokasi ini,” ujarnya.
Disinggung adanya keterlibatan oknum, Waka Polres mengatakan, kalau keterlibatan oknum masih kita dalami.
“Sampai saat ini masih kita dalami ada tidaknya keterlibatan oknum, pada dasarnya oknum ini fleksibel, Bisa Oknum dari TNI, Polri, Wartawan, bahkan masyarakat juga bisa di bilang oknum, nah untuk itu semua akan kita dalami lagi siapa-siapa saja yang bermain disini, tapi menurut laporan ada beberapa pemilik ponton diantaranya, Angga warga Koba, Balok Warga Berok, Afuk warga Trubus, kalau memang ada oknum yang bermain siapapun itu akan kita tindak tegas, sekali lagi saya minta hentikanlah aktivitas menambang disini, tolong pikirkan dampak kedepannya, demi kebaikan kita bersama,” tegasnya. (har).