Gubernur Babel Harap Tahun Ini Setiap Sekolah Terapkan Fullday School

SATUARAHNEWS.COM, Pangkalpinang – Gubernur provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman berharap tahun ini seluruh sekolah SMA/SMK se-Babel sudah menerapkan program Fullday School.

Hal ini yang ditegaskan oleh Gubernur dalam Rapat Pembinaan Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta Se-Babel yang berlangsung di Ruang Rapat Pasir Padi Lt. 3 Kantor Gubernur, Rabu (16/01/2019).

Tujuan pertemuan ini sebagai upaya menciptakan hubungan komunikasi umpan balik dengan pihak Kepala Sekolah agar dapat mengetahui keluhan atau kendala yang dialami Kepala Sekolah dalam mewujudkan program fullday school di setiap sekolah, kata Gubernur.

Foto : Istimewa/diskominfo

“Insya allah, tahun depan atau semester depan kami akan melakukan perbedaan penanganan fasilitas atau menaikkan tunjangan kepada Kepala Sekolah karena melihat tugas dan tanggung jawabnya yang sangat besar, “janji Erzaldi.

Untuk itu, Kepala Sekolah harus memiliki skill managerial yang baik dalam memimpin sekolahnya, terlebih dalam menghadapi persoalan yang semakin pelik di sekolah.

Selain itu, seorang Kepala Sekolah juga harus selalu mengupdate ilmu pengetahuan dan teknologi dalam menjalankan sistem kepemimpinannya di sekolah, khususnya kepada guru agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang mampu mengikuti perkembangan zaman era revolusi industry 4.0. Maka, bagi guru yang memiliki prestasi yang baik, dapat diberikan beasiswa S2 tambahnya.

Disamping itu, sarana-prasarana (komputer, mushola, ruang laboratorium, ruang pertemuan lapangan olahraga, perpustakaan) pun harus ditingkatkan di sekolah, serta pelaksanaan kegiatan pusat perlu diselenggarakan dan diikuti oleh pihak sekolah (termasuk kepala sekolah, guru dan anak didik) dalam upaya pembentukan karakter anak.

Rapat yang diikuti sebanyak 450 orang Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB se-Babel diakhiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Muhammad Soleh dengan menekankan bahwa iuran pengembangan pendidikan melalui komite sekolah harus disesuaikan dengan Pergub dengan batasan iuran maksimal 60 ribu, dan iuran yang sudah dilakukan tahun ini diharapkan tidak terjadi masalah. (red/hum)

Comments (0)
Add Comment