Polres Basel Ringkus Pemilik Senpi Ilegal

 

SATUARAHNEWS.COM— Toboali— – Polres Bangka Selatan berhasil membekuk tersangka pemilik senpi Ilegal usai melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika yang berhasil di ungkap jajaran kepolisian setempat.

“Jadi saudara GL ini kami amankan lantaran memiliki senjata api ilegal,” kata Wakapolres Bangka Selatan, Kompol Suwinto saat menggelar konfrensi pers di Toboali, Selasa.

Ia mengatakan pengungkapan perkara kepemilikan senjata api ilegal ini bermula dari pengembangan kasus narkoba yang dimana berdasarkan informasi diduga tersangka GL ini terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut petugas langsung mendatangi rumah orang tua tersangka yang beralamat di Jalan Bangger Kecamatan Toboali, saat itu yang bersangkutan sedang berada didalam mobil hendak keluar dan langsung diamankan petugas.

Dari hasil pengecekan mobil tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti senpi ilegal berikut empat butir peluru aktif yang tersimpan didalam daskboard mobil tersebut.

Dari pengakuan tersangka senjata api ilegal tersebut didapat dari rekannya yang merupakan residivis dan saat ini sudah meninggal dunia.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Bangka Selatan guna melakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” katanya. (red)

Comments (0)
Add Comment