Ganggu Aktivitas Ibadah, TI Ilegal Kolong Silok Ditertibkan

PANGKALPINANG — Aktivitas penambangan timah ilegal di Kolong Silok Pangkalan Baru semakin meresahkan masyarakat. Pasalnya, lokasi penambangan berada di area pemukiman warga dan berhadapan dengan masjid.

Saat adzan berkumandang, mesin-mesin TI tetap menyala dan mengeluarkan suara bising. Menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut, Satpol PP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyisiri lokasi, Minggu (6/1/2019).

Hasil penertiban dibawah pimpinan Yamowa’a Harefa Kepala Satpol PP Babel, didapati satu unit mesin mini beserta pompa, mesin Robin, mata rajuk, serta roll. Ini bukan penertiban pertama di lokasi ini.

Menurut Yamowa’a, berulang kali penertiban dan pembinaan sudah dilakukan terhadap oknum penambang. “Walau hari libur, anggota Satpol PP tetap akan turun ke lapangan dan melakukan penertiban,” paparnya.

Ada warga yang sedang sakit merasa terganggu dengan suara mesin TI. Aktivitas ibadah warga ikut terganggu akibat keberadaan penambangan ilegal ini.

Menurut salah seorang warga setempat, laporan keluhan warga ini sudah disampaikan pula ke aparat penegak hukum melalui pesan Whatsapp.

“Satpol PP akan terus memantau dan memberikan efek jera kepada para oknum penambang,” tegas Yamowa. (hum)

Comments (0)
Add Comment